jpnn.com, NATUNA - Kepala Desa (Kades) Arung Ayam, Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berinisial FD diperiksa polisi terkait dugaan kepemilikan sabu-sabu.
"Semua barang bukti dan pelaku pemakai barang tersebut telah di Polres Natuna," kata Kapolsek Serasan Iptu Rambunsyah, Sabtu (12/10).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Rambunsyah mengatakan, barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku sebanyak dua paket. Penangkapan berawal dari adanya informasi warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu saat KM Sabuk Nusantara 80 sedang bersandar di pelabuhan Perintis Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, Natuna, Kamis, 10 Oktober 2019 pukul 11.00 Wib.
Atas dugaan tersebut, KD (30) orang yang bertugas menjemput alat kelengkapan proyek milik FD oknum kades, langsung diamankan ke Polsek Serasan untuk dilakukan penggeledahan.
BACA JUGA: Pria Cianjur Bawa 4 Kg Sabu-Sabu dan 5 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia
Dari penggeledahan ditemukan barang diduga narkotika berada di dalam kardus prasasti plang proyek tersebut sebanyak dua paket dengan berat 2,9 gram.
Selanjutnya, pengakuan KD bahwa dirinya diminta oleh FD untuk mengambil kiriman berupa papan plang prasasti proyek di KM Sabuk Nusantara 80. Atas dasar itu, kemudian FD ikut diperiksa dan dimintai keterangan.
"Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti