Pak Kapolda Ingatkan Pengacara Rizieq Jaga Omongan

Selasa, 06 Juni 2017 – 06:26 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengingatkan pengacara untuk M Rizieq Shihab tidak mengumbar tudingan asal-asalan yang menyudutkan kepolisian.

Menurutnya, jika ada anggota Polri yang tak berkenan dan melapor ke kepolisian maka pengacara bagi imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang sembarangan melontarkan tudingan bisa terjerat hukum.

BACA JUGA: Demi Allah, Menjerat Rizieq Bukan untuk Mengkriminalkan Ulama

Iriawan menyampaikan hal itu untuk menepis tudingan yang menyebut pembocor percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza sebenarnya polisi juga. Apalagi, tudingan yang menyudutkan kepolisian itu tak disertai bukti.

"Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," ujar Iriawan, Senin (5/6).

BACA JUGA: Pak Iwan Bule Tantang Habib Rizieq Buka-bukaan di Pengadilan

Selain itu Iriawan juga mengatakan bahwa pembocor percakapan atau chat mesum antara Rizieq dengan Firza juga masih dalam penyelidikan kepolisian. Sejauh ini, katanya, penyelidikannya memang menemui kendala.

"Dunia maya kan besar sekali, kami akan melalukan hal dengan ahli dahulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," tegasnya.(elf/jpg)

BACA JUGA: Ada Hadiah Fortuner Bagi yang Bisa Buktikan Chat Mesum Habib Rizieq

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kembali akan Periksa Emma dan Firza Husein


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler