Pak Kapolsek Dibacok Bandar Narkoba

Senin, 26 November 2018 – 00:57 WIB
Bandar Narkoba dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALU - Kapolsek Palu Utara Iptu Laata dibacok Bandar narkoba saat melakukan penggerebekan di kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara.

Akibatnya Kapolsek mengalami luka sabetan parang di bagian dahi dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng.

BACA JUGA: Dua Bandar Narkoba Jaringan Aceh Dibekuk Polisi

Sebelum ketiga bandar narkoba inisial Am alias Man, GA dan AS diamankan. Satu diantaranya dilumpuhkan timah panas karena melakukan perlawanan dan menyerang Kapolsek Palu Utara.

Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.I.K membenarkan, Jumat (23/11) sekitar pukul 15.00 wita, anggota Satnarkoba Polres yang dibeckup Polsek Palu Utara melakukan penangkapan dan penggeledahan kasus Narkotika di rumah Bandar Sabu An als Man, di Kelurahan Kayumalue Ngapa kecamatan Palu Utara Kota Palu.

BACA JUGA: Sekali Operasi, Polisi Sikat 5 Pengedar Narkoba dan 1 Bandar

Mujianto menjelaskan, Personel Satnarkoba Polres Palu dan personel Polsek Palu Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH berjumlah 20 personel akan menangkap target operasi inisial An.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Saat mau ditangkap pelaku mengayunkan badik ke beberapa anggota dan mengakibatkan Kapolsek Palu Utara terkena sabetan senjata tajam di bagian Dahi," ungkapnya.

BACA JUGA: Tiga Bandar Narkoba Kelas Kakap Dibekuk BNN

Aksi perlawanan pelaku dibalas anggota polisi dengan melumpuhkan An dengan menembak, hingga pelaku terluka di bagian kaki kanan dan punggung. "Pada saat penggeledahan rumah bandar narkoba An diamankan tiga orang masing - masing inisial GA, AS, dan yang An alias Man, " kata Mujianto.

Masih menurut Mujianto, barang bukti yang diamankan di TKP, dua paket shabu, dua unit HP, tiga buah timbangan, empat buah dompet , tiga pac plastik klip , dua buah mercon, dua unit mobil, empat buah korek api gas tanpa kepala, tujuh buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu buah karet dot, dua buah pirek kaca yang tersambung dengan karet dot.

Selain itu dua buah tutup bong, tiga buah ketapel, tiga buah parang, tiga buah badik, satu buah kampak, satu buah camera CCTV, uang tunai Rp 19, 324 Juta . "Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Palu untuk proses penyelidikan lanjut," pungkasnya. (who)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Miskinkan Bandar Narkoba di Kalimantan Barat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler