jpnn.com - JAKARTA - Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Mabes Polri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. Mantan Direktur Reserse Bahkan ingin persoalan itu segera jelas.
"Ya harus siap," katanya menjawab pertanyaan JawaPos.Com, Minggu (18/9), terkait rencana Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksanya dalam kasus dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Ssttt.... Tunggu Sebentar Lagi, Mabes Polri segera Garap Kombes Krishna Murti
Krishna menegaskan bahwa kabar itu merupakan fitnah. Mantan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara itu pun ingin persoalan yang membelitnya bisa segera kelar sehingga bisa fokus bekerja.
"Amin, semoga masalahnya lekas selesai," tegasnya.
BACA JUGA: Tangkap Tangan Ketua DPD, KPK Dinilai Menghamburkan Uang Rakyat
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, Divpropam akan segera memeriksa Krishna. "Mungkin enggak lama lagi, tunggu perkembangannya saja," timpal jenderal bintang satu ini.(elf/JPG)
BACA JUGA: IPW: Perwira Polri Wajib Lapor Kekayaan dan Ikut Tax Amnesty
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Tuding KPK Merusak Irman Gusman
Redaktur : Tim Redaksi