Ssttt.... Tunggu Sebentar Lagi, Mabes Polri segera Garap Kombes Krishna Murti

Minggu, 18 September 2016 – 16:16 WIB
Kombes Krisha Murti saat masih menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri segera memanggil Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang menjadi terlapor kasus dugaan penganiayaan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pun akan segera meminta keterangan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapka, Divpropam memang sudah berencana memanggil Krishna.  "Kalau memang diperlukan pasti akan dimintai keterangan," ujarnya seperti diberitakan JawaPos.Com, Minggu (18/9).

BACA JUGA: Tangkap Tangan Ketua DPD, KPK Dinilai Menghamburkan Uang Rakyat

Lantas, kapan Mabes Polri akan memeriksa Krishna? Agus memang tidak menyebut tanggal pasti.

Namun, Agus memastikan pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Tunggu perkembangannya saja," timpal jenderal bintang satu ini.

BACA JUGA: IPW: Perwira Polri Wajib Lapor Kekayaan dan Ikut Tax Amnesty

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya  akan memanggil Krishna untuk mengklarifikasi secara langsung isu bahwa mantan Kapolsek Penjaringan itu menganiaya seorang  wanita yang menjadi teman dekatnya. Namun, pemanggilan itu masih menunggu hasil pemeriksaan Divpropam Polri yang kini di bawah komando Irjen Mochammad Iriawan.(elf/JPG)

BACA JUGA: Fahri Hamzah Tuding KPK Merusak Irman Gusman

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Segera Cari Ketua Baru, Begini Mekanismenya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler