Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras?

Senin, 21 Maret 2022 – 18:12 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar memegang segelas kopi saat masuk ke gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).

Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA: Tobas Sarankan Luhut Binsar Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB. Fatia sekitar pukul 12.45 WIB.

Kepada wartawan, Haris Azhar mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka bermotif politis.

BACA JUGA: Pak Luhut, Tolong Catat, Haris Azhar Sudah Siap Ditahan Sampai Kapan Pun

"Ini politis. Ini upaya pembungkaman, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.

Pria kelahiran Jakarta pada 10 Juli 1975 itu mengatakan bahwa salah satu bentuk diskriminasi terhadap dirinya dan Fatia Maulidiyanti ialah banyak laporannya kepada pihak kepolisian yang tidak ditanggapi.

BACA JUGA: Profil Anwar Usman, Eks Guru Honorer Calon Suami Idayati Adik Jokowi

"Karena orang-orang yang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ujarnya.

Haris mengatakan pihak kepolisian dan pelapor tidak memberikan ruang untuk membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia.

"Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," katanya.

Sementara, Fatia menyatakan siap jika hari ini dia langsung ditahan.

"Kalau ditahan berarti terbukti adanya represifitas, tetapi saya sih terima-terima saja. Namun, yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi, yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak," ujar Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Perempuan berkacamata itu menyatakan siap dengan segala konsekuensi dari konten YouTube tersebut dan siap membuka data yang dimilikinya kepada publik.

"Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan siap buka data ke publik," ucap Fatia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Pihak Polda Metro Jaya mengeklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video viral tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler