Tobas Sarankan Luhut Binsar Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

Senin, 21 Maret 2022 – 16:30 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyarankan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

Sebab, dia menilai kasus tersebut melibatkan orang yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Laporan Luhut, Fatia KontraS: Ini Bentuk Kriminalisasi dari Pejabat Publik

“Meskipun dalih kasus tersebut adalah persoalan personal, tetapi sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi," kata Taufik Basari kepada wartawan, Senin (21/3).

Pria yang akrab disapa Tobas itu menyarankan Luhut Binsar agar lebih bijaksana dengan mencabut laporannya, dan menggunakan cara lain untuk membela diri atau menyampaikan penjelasan.

BACA JUGA: Kombes Zulpan Merasa Haris dan Fatia Layak Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Tobas menjelaskan pihak yang dirugikan bisa menggunakan hak untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau jika perlu melalui riset serupa.

"Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana. Masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya," lanjutnya.

BACA JUGA: Pak Luhut, Tolong Catat, Haris Azhar Sudah Siap Ditahan Sampai Kapan Pun

Tobas mengusulkan permasalahan tersebut diselesaikan dengan dua cara. 

Pertama, pencabutan laporan oleh pelapor. 

Kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah," pungkas politikus Partai NasDem ini.

Tobas berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut, demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler