Pak Mendag Minyak Goreng Rp 14 Ribu ke Mana?

Senin, 07 Maret 2022 – 13:12 WIB
Beberapa pekan ini masyarakat kembali mengeluh dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa pekan ini masyarakat kembali mengeluh dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran.

Berdasarkan pengamatan JPNN.com, Senin (7/3) secara langsung di minimarket dan supermarket di wilayah Jakarta Selatan minyak goreng tidak tersedia, bahkan di toko kelontong menawarkan dengan harga yang tinggi.

BACA JUGA: Waduh! 6 Produsen Minyak Goreng Tutup, Menperin Diminta Bertindak

Salah seorang warga, Desi mengatakan dirinya membeli minyak goreng dengan merek Tropical mencapai Rp 40 ribu per dua liter.

Desi mengaku selalu membeli minyak goreng di atas Rp 30 ribu, padahal Kemendag sebelumnya berjanji akan memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) di seluruh Indonesia, yakni Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan dan Rp 11.500 untuk minyak goreng curah.

BACA JUGA: Irjen Kemendag Bingung Kelangkaan Pasokan Minyak Goreng Masih Terjadi

"Enggak pernah dapat minyak goreng dengan harga yang dijanjikan kemendag," ungkap Desi kepada JPNN.com.

Para mak-mak juga mengeluhkan hal yang sama, yakni kesulitan mendapatkan minyak goreng.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Teknik Memasak Ini Bisa jadi Solusi, Lebih Sehat

"Saya cari di minimarket gak ada padahal saya lagi butuh ini, kalau begini bagaimana ya untuk masak sehari-hari," ujar Nani.

Hal yang sama juga dirasakan oleh tukang gorengan, dia mengaku sekarang kesuitan mencari minyak goreng, bahkan rela membeli di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Cari ke warung enggak ada, sekalinya ada harganya tinggi. Terpaksa harus beli," kata Iwan.

Oleh karena itu, banyak masyarakat mempertanyakan kelangkaan minyak goreng yang saat ini masih terjadi, bahkan menjelang puasa.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko menyampaikan bahwa kelangkaan pasokan minyak goreng teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

Mendag Lutfi juga sudah memerintahkan Tim Kementerian Perdagangan untuk terus melanjutkan pengawasan dan pemantauan lapangan selama 24 jam di seluruh Provinsi agar masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler