Pak Mendagri, Tolong Bina Ahok agar Tak Bikin Gaduh

Selasa, 11 Oktober 2016 – 11:50 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

Politikus partai Kakbah itu mengharapkan agar Mendagri membina Ahok yang sering memicu kontroversi. Yang terakhir adalah pernyataan Ahok tentang Surat Almaidah ayat 51 yang dianggap sebagai penistaan terhadap Alquran.

BACA JUGA: Dua Politikus Golkar Diperiksa KPK

Menurut Reni, merujuk pada Pasal 7 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah.  "Jadi dengan melakukan pembinaan kepada Ahok," ujar Reni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).

Anggota Komisi X yang membidangi pendidikan itu mengatakan, pernyataan Ahok tentang Almaidah 51  telah memasuki ranah hukum dan etika. Karenanya, pemerintah pusat harus memastikan proses hukum terhadap pernyataan Ahok berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi.

BACA JUGA: Indonesia Siaga Bencana Sampai Awal 2017

Sedangkan terrkait ranah etika, pemerintah pusat sebaiknya memberi saran dan bimbingan kepada calon incumbent pada pilkada DKI itu agar tidak lagi mengumbar pernyataanyang menimbulkan kegaduhan di publik.  "Telah menimbulkan polemik yang tidak porduktif di tengah publik," katanya.

Reni juga berpesan kepada Ahok agar sebaiknya berfokus pada pekerjaannya tanpa membuat gaduh suasana. “Ingat, Jakarta merupakan Ibu Kota negara," pungkasnya.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Hukum Mati Polisi Narkoba, Berani nggak?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, MUI Tetap Ingin Polisi Memproses Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler