jpnn.com - JAKARTA - Data dari Indonesia Police Watch (IPW) menunjukkan belum adanya tanda-tanda polisi jera terlibat narkoba.
Nah, Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai sudah saatnya Polri berani menjatuhkan hukuman mati terhadap anggota yang bermain-main dengan narkoba. Sebab, narkoba sudah menjadi salah satu musuh utama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Maaf, MUI Tetap Ingin Polisi Memproses Ahok
"Anggota Polri yang terlibat narkoba terus meningkat. Pekan ini saja ada tiga anggota Polri yang terlibat narkoba," kata Neta, Selasa (11/10).
Ketiga polisi yang terlibat narkoba itu menurut Neta adalah AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar, Jakarta pada 8 Oktober 2016. Brigadir K bersama oknum TNI Serka PHP ditangkap di Bali saat menjadi kurir shabu pada 8 Oktober 2018, sebelumnya Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Bripka WD anggota Brimob Polda DIY ditangkap saat pesta sabu-sabu pada 9 Oktober 2016.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Diadukan ke Presiden
Neta mengimbau institusi Polri lebih serius lagi menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba. Selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira. Begitu juga hukumannya, jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba. Akibatnya, terjadi ketidakadilan.
Efek lainnya, anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya. Sehingga tidak ada efek jera. Terbukti, jumlah polisi yang terlibat narkoba terus meningkat, terutama di lingkungan perwira. Rata-rata tiap tahun anggota Polri yang terlibat narkoba di atas 200 orang.
BACA JUGA: Gerindra Usul Masa Jabatan Dewan Dibatasi, PKB: Itu Lebay!
Seharusnya, kata Neta, polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa. Sebab mereka paham hukum, paham risikonya, dan sebagai aparatur yang harusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
"Polri sudah saatnya mendorong agar terjadi hukuman mati pada anggotanya yang bermain-main dengan narkoba," pungkas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat! Jokowi Urutan ke-13, Ketum PBNU Peringkat 20
Redaktur : Tim Redaksi