jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly belum bisa menjelaskan secara rinci masalah dwikewarganegaraan Archandra Tahar, yang sudah diberhentikan Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM.
Saat ditanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo ke DPR, Yasonna menyebutkan masalah itu masih dibahas di internal pemerintah. "Bagaimana penyelesaian kewarganegaraannya, kami sedang bahas," jawab Yasonna, Selasa (16/8).
BACA JUGA: Arcandra Dicopot, Masyarakat Minang Tuntut Penjelasan Presiden
Hingga kini banyak pihak masih mempertanyakan bagaimana proses Archandra masuk ke Indonesia ketika diajak Presiden Jokowi menjadi pembantunya di kabinet. Apakah pakai paspor Amerika Serikat atau Indonesia?
Terkait hal ini, Yasonna menegaskan pria berdarah Minang itu masuk bukan menggunakan papsor Amerika Serikat. "Bukan, itu kan ya, pokoknya begitu. Kenyataannya begitu yang masuk ke Indonesia dengan paspor Indonesia," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: PKS Usulkan Interpelasi, Ruhut: Jangan Buat Kodok Termehek-mehek
BACA JUGA: PPP Anggap Pemecatan Archandra Sudah Tepat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: NKRI Harga Mati, Tak Ada Tempat untuk Radikalisme
Redaktur : Tim Redaksi