Pak MenPAN-RB, Kasihanilah Nasib Honorer K2 yang Lulus PPPK

Selasa, 13 Oktober 2020 – 15:21 WIB
Korwil PHK2I Jateng Ahmad Saefudin aktif menyuarakan nasib PPPK lewat medsos

jpnn.com, JAKARTA - Masalah honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum usai. Regulasi berupa PP Manajemen PPPK, Perpres nomor 38 tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK belum bisa langsung mengangkat 51.293 PPPK. 

Masih ada beberapa regulasi yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Selamat Pagi PPPK, Bu Titi Honorer K2 Mengaku Sudah Malas

Bagi Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin, tidak masalah bila harus ada turunan regulasi untuk jadi petunjuk teknis maupun pelaksanaan. Namun, prosesnya jangan dibuat lama.

"Jangan lama-lama dong, kami kan sudah cukup lama bersabar," kata Ahmad kepada JPNN.com, Selasa (13/10).

BACA JUGA: Perawat Honorer K2: Pak Jokowi, Tolong Genapkan Kegembiraan PPPK

Dia mengungkapkan, berbagai cara sudah dilakukan honorer K2 yang lulus PPPK untuk mendesak pemerintah segera mempercepat regulasi turunan Perpres nomor 98 tahun 2020.

Salah satunya dengan intens mengikuti akun medsos para pejabat 

BACA JUGA: Waspada! Banyak Honorer Non-K2 Diiming-imingi Status PNS Tanpa Tes

"Tadi pagi Pak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menuliskan sesuatu di akun Twitter, saya langsung memberikan komentar," ujarnya.

"Saya bilang kepada Pak MenPAN-RB, tolong kasihanilah nasib PPPK. Pak MenPAN-RB bisa menolong nasib 51.293 PPPK bila PerMenPAN-RB segera diterbitkan," sambungnya.

Dia menambahkan, sudah sekian lama mereka diombang-ambingkan dalam berbagai pernyataan para pejabat yang berubah-ubah.

Setiap kali honorer K2 yang lulus PPPK sudah di puncak kesabaran, tetiba pemerintah meredamnya dengan memberikan janji lagi.

"Hargai kami sebagai manusia, bukan boneka yang bisa dimain-mainkan sesuai kehendak pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler