Pak Menteri Desa, Simak Ada yang Nyindir Lagi Nih

Kamis, 14 April 2016 – 12:21 WIB
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengkritisi rendahnya kemampuan para pendamping desa yang telah direkrut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).

Hal ini disampaikan Nizar berdasarkan laporan pemerintah provinsi dan kabupaten di Jawa Timur. Seharusnya, seorang pendamping desa memiliki kemampuan melebihi kepala desa maupun Badan Pemberdayaan Desa (BPD).

BACA JUGA: KPK Periksa Bos Agung Sedayu Grup

"Walaupun kita tahu syarat untuk menjadi kepala desa itu hanya SMP. Tapi kalau pendamping desa juga SMP, bagaimana dia merencanakan proses anggaran, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/4).

Bahkan, keluhan pemerintah daerah di Jawa Timur yang ia terima mereka seolah tak dilibatkan karena rekruitmen langsung dari Kementerian yang dipimpin Marwan Jafar.

BACA JUGA: Sekarang..Giliran Ketua Komisi V DPR

"Mereka di daerah tidak berdaya untuk menentukan bahwa orang ini bagus, ini tidak bagus. Betul pendaftarannya online, tapi yang kami sayangkan, orang yang diterima kemampuannya di bawah rata-rata," ungkap politikus Gerindra itu.

Karena itu, Komisi V meminta kementerian melakukan evaluasi menyeluruh. Termasuk syarat pendamping desa minimal berpendidikan SMP ditinjau ulang. Kemudian, libatkan pemda secara utuh dalam prosesnya.

BACA JUGA: KPK Garap Calon Pendamping Ahok Lagi

"Untuk Jawa dan Sumatera saya kira mencari seorang pendamping desa lulusan SMA atau sarjana masih banyak lah. Terakhir, mandat itu harus diberikan penuh pada pemerintah provinsi dan kabupaten, karena mereka yang tahu potensi pendamping desa. Kementerian jangan ngambil semua," pungkas wakil rakyat asal Madura.(fat/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap KPK, Duet Jaksa Pelit Komentar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler