Pak Menteri Minta Honorer K2 Tua Tenang, Disiapkan Solusi

Senin, 10 September 2018 – 06:51 WIB
Menpan RB Syafruddin. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas honorer K2 (kategori dua) kecewa lantaran tidak bisa ikut tes CPNS 2018. Mereka terganjal faktor usia dan formasi yang terbatas. Di sisi lain, pemerintah merasa telah memberikan perhatian kepada tenaga honorer K2.

"Tahun ini pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk honorer K2, sebanyak 12.883 formasi untuk guru dan 464 tenaga kesehatan. Bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin, Senin (10/9).

BACA JUGA: Tiga Kriteria Utama Honorer K2 Bisa Ikut Tes CPNS 2018

Pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar kepada honorer. Sampai 2014, pemerintah sudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 % dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari honorer K1 dan 195 ribu lebih dari honorer K2.

"Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada 2013," ungkapnya.

BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2 tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018

Mantan wakapolri ini meminta kepada honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati. Nanti bisa mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: Tiga Kriteria Utama Honorer K2 Bisa Ikut Tes CPNS 2018

BACA JUGA: Honorer K2 Jalur Khusus tapi kok Usia Dibatasi? Aneh

"Pemerintah sedang menyiapkan solusi terbaik untuk honorer K2 di atas 35 tahun. Jangan kecewa dulu dan sebaiknya tenang," ipungkas Syafruddin. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar CPNS Hanya Bisa Daftar Satu Instansi dan Formasi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler