Pak Menteri: Sudah Harus Dihentikan Pengangkatan Guru Honorer

Rabu, 31 Juli 2019 – 06:25 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy melarang pemda mengangkat guru honorer untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pendidik.

Menurut Muhadjir, Jika masih ada pemda yang merekrut guru honorer untuk menutupi kekurangan jumlah guru, maka penyelesaian masalah honorer tidak akan pernah tuntas.

BACA JUGA: Mendikbud Pengin Kekurangan Jumlah Guru Cepat Dituntaskan

Saat ini, kata Muhadjir di sela-sela rakornas pengadaan aparatur negara (ASN) 2019 di Jakarta, Selasa (30/7), pemerintah berupaya menuntaskan masalah guru honorer yang ada.

Untuk guru honorer usia di atas 35 tahun, arah penyelesaiannya ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK 2019 Semakin Ketat, Honorer K2 Siap – siap ya

"Sudah harus dihentikan pengangkatan guru honorer. Yang ada ini mau kami selesaikan. Nanti kalau diangkat terus, tidak habis-habis nanti," ucapnya.

Untuk memenuhi kekurangan guru, Muhadjir menyarankan memperpanjang masa kerja guru yang sudah pensiun.

BACA JUGA: Kekurangan Guru? Jangan Angkat Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan

BACA JUGA: Ribuan Lulusan IPDN Resmi jadi PNS, Disebar ke Seluruh Pelosok Tanah Air

Gajinya bisa diambil dengan dana BOS. Begitu sudah ada pengangkatan ASN baik melalu CPNS maupun PPPK, pensiunan guru ini diberhentikan.

Dia menambahkan, tahun ini akan merekrut guru CPNS maupun PPPK. "Mau lewat CPNS silakan. Jadi kalau melalui CPNS terbuka. Baik guru honorer maupun honorer termasuk fresh graduate boleh bersaing. Untuk PPPK, khusus honorer. Bahkan Februari 2019 untuk K2, tahap dua juga K2," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Beber Tiga Skema Rekrutmen Guru


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler