jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta telah menerima mobil dinas Toyota Corolla Altis warna hitam dengan pelat nomor warna merah. Namun kini, pelat nomor di beberapa mobil dinas itu berubah menjadi hitam.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono menyanyangkan hal itu. Menurutnya, pelat nomor mobil itu harus tetap berwarna merah. "Ya seharusnya enggak boleh dong,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (2/10).
BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Ini Akui Gunakan Pelat Tidak Resmi
Heru juga berharap kepada Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi untuk memberikan teguran kepada anggota dewan yang mengganti pelat nomor menjadi warna hitam. Sebab, hal itu melanggar aturan.
"Ya harusnya enggak boleh, kan sudah dewasa semua harus tahu aturan. Pak Sekwanya harus bisa menyampaikan. Pelat itu kan ada lambang Polda-nya, itu disemprot atau gimana?” ungkap Heru.
BACA JUGA: Perlu Standar Penilaian untuk Koh Ahok
Heru menyatakan, apabila pelat mobil tersebut dipalsukan, maka anggota dewan akan berurusan dengan polisi. "Polisi sudah tahu kok kalau PQB/ PQ pasti Pemda Pemerintah Daerah, beliau tahu. Polisi tahu itu pelat (warna aslinya) merah. Suatu saat kan nanti distop terus ribut jadi enggak enak sama yang bawa. Tugas polisi melakukan penegakan hukum,” tuturnya. (gil/jpnn)
Sejumlah mobil Pelat Merah DPRD DKI yang berubah Pelat Hitam
B 1046 PQB
B 1039 PQB
B 1043 PQB
B 1074 PQB
B 1073 PQB
B 1079 PQB
B 1078 PQB
B 1061 PQB
B 1013 PQB
B 1021 PQB
B 1014 PQB
B 1038 PQB
BACA JUGA: DPRD DKI Beri Catatan ke Ahok, Begini Isinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Slanker... Ahok Nobar Film Slank Nggak Ada Matinya
Redaktur : Tim Redaksi