Pak Presiden, Sudah Saatnya Negara Menyiapkan Asuransi Khusus buat Polri

Senin, 05 Desember 2016 – 16:04 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, atas musibah kecelakaan pesawat yang menewaskan belasan anggota terbaik Polri saat melaksanakan tugas di Kepulauan Riau, Minggu (5/12) kemarin.

‎"Kami menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Kami berpendapat, para anggota Polri yang gugur dalam musibah itu, layak mendapat kenaikan pangkat setingkat, sebagai bentuk penghargaan negara kepada mereka," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Senin (5/12).

BACA JUGA: Kader Golkar Ribut Usai Aksi 412, Setya Novanto Cuma Bilang...

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)‎ ini mengemukakan harapannya, karena anggota Polri yang tewas merupakan putra terbaik bangsa.

"Peristiwa ini juga harus menjadi pembelajaran buat Polri dan masukan berharga bagi pemerintah, dalam hal ini presiden. Jaminan keselamatan bagi anggota Polri sangat penting, mengingat tugasnya yang memiliki risiko besar," kata Edi.

BACA JUGA: Nah, KPK Cecar Anak Buah SBY soal Aliran Duit e-KTP

Lebih lanjut Edi mengusulkan, perlu ada jaminan keselamatan dalam bentuk asuransi pada anggota Polri, khususnya mereka yang gugur dalam tugas. Agar keluarga yang ditinggal merasa terlindungi.   

Menurut kajian Lemkapi kata Edi, belum ada jaminan keselamatan buat anggota Polri yang gugur dalam tugas. Selama ini yang ada baru sebatas asuransi Asabri (gabungan asuransi TNI dan Polri). Bahkan nilainya juga dinilai sangat tidak manusiawi.  

BACA JUGA: Diserang Pakai Bambu Runcing, 18 Polisi Terluka

"Karena itu Bapak Presiden, kita perlu menyiapkan asuransi khusus buat anggota Polri. Khususnya mereka yang gugur dalam tugas," pungkas Edi memberi saran. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat! Nama Majelis Hakim dan Jadwal Sidang Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler