jpnn.com, SERANG - Perwira yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten Ipda MD (37) diduga menjadi korban pengeroyokan.
Ipda MD diduga dikeroyok seorang ASN bersama dua rekannya.
BACA JUGA: Perwira Polda Banten Dianiaya ASN, Ini Pemicunya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Ipda MD sudah membuat laporan polisi mengenai peristiwa itu.
"Ipda MD (37), bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten, telah membuat Laporan polisi tentang dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya di Ciracas, Kota Serang oleh pelaku ZW (36) yang merupakan ASN dan dua orang lainnya," kata Shinto dalam keterangannya, Selasa (6/12).
BACA JUGA: Mayor BF Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI, Bobby Bereaksi
Dia menerangkan pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong dan gagang sapu.
Akibatnya, Ipda MD mengalami alami luka pada bagian hidung, mulut, pipi, dan tangan.
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Minta Perwira Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Dipecat
"Saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang," jelas dia.
Shinto menerangkan bahwa korban dan pelaku memang saling kenal. Keduanya bahkan masih memiliki hubungan keluarga.
"Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW, tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku," jelas dia.
Shinto menerangkan kasus ini akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Eks Kapolres Gowa itu menegaskan proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan. (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sini Lokasi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga