Pak Tito Karnavian, Ada Saran Nih Agar Tak Terjadi Kegaduhan Terkait Pj Kepala Daerah

Selasa, 31 Mei 2022 – 23:27 WIB
Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menyampaikan saran untuk Mendagri Tito Karnavian agar tidak terjadi kegaduhan terkait pj kepala daerah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menilai perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik untuk mengatasi polemik pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah.

Dia menyarankan perlu komunikasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan gubernur yang mengusulkan nama Pj kepala daerah, namun ditolak pemerintah karena berbagai pertimbangan.

BACA JUGA: Doa Mendagri Tito Karnavian untuk Putra Sulung Ridwan Kamil

"Solusinya adalah Pj kepala daerah yang diusulkan gubernur yang ditolak Mendagri dikembalikan saja atau langsung telepon gubernur. Ini masalah komunikasi, koordinasi, dan konsultatif sehingga tidak menjadi gaduh," kata Anwar Hafid, Selasa (31/5).

Dia berharap pemerintah ke depannya bisa lebih mengakomodir usulan Pj kepala daerah yang diusulkan gubernur untuk menghindari kegaduhan di daerah.

BACA JUGA: Tito Karnavian Dianggap Biang Kekisruhan Dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah

Menurut dia, gubernur yang mengusulkan Pj kepala daerah merupakan dalam rangka ciptakan asas desentralisasi pemerintahan.

Anwar menilai dalam kasus Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang sempat menolak melantik Pj kepala daerah yang ditunjuk Mendagri, bisa diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA: Gubernur Ali Mazi Ogah Melantik Penjabat Bupati, Mendagri Tito Buka Suara

"Sebaiknya usulan nama Pj dikembalikan ke gubernur untuk diperbaiki, itu lebih 'soft' sehingga kewibawaan pemerintah bisa terjaga," katanya.

Anwar menambahkan Kemendagri pasti telah melakukan penelitian dan penelusuran sebelum menerima atau menolak usulan nama-nama Pj kepala kepala daerah yang diusulkan gubernur.

Dia menilai bisa saja karena calon yang diajukan gubernur tidak netral dan memiliki unsur politis, sehingga tidak memenuhi syarat untuk ditunjuk Kemendagri sebagai Pj kepala daerah. (mrk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler