jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mengumumkan nama perwira menengah (pamen) Polri yang diduga menganiaya seorang perempuan berinisial Ay.
Perempuan yang berprofesi sebagai model itu disebut-sebut dekat dengan pamen Polri yang kini berurusan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
BACA JUGA: Dalami Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pejabat ESDM
Menurut Neta, sudah bukan masanya lagi ada perwira Polri bertindak brutal.
"IPW mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan anggota Polri kepada orang dekatnya itu," kata Neta, Jumat (16/9).
BACA JUGA: MenPAN-RB Tolak Pembentukan Badan Baru
Neta menambahkan, seorang perwira Polri yang berani menganiaya orang dekatnya, tentu bisa bertindak lebih terhadap orang lain.
Karenanya Neta mendesak Polri membawa salah satu perwiranya yang diduga menganiaya Ay itu ke pengadilan.
BACA JUGA: PDIP Kesal Nusron Wahid Sindir Nama Puan
Sebelumnya, Neta mengaku mendapat informasi bahwa Ay melaporkan seorang pamen Polri itu. Ay yang mengaku sebagai istri siri perwira menengah Polri itu dianiaya hingga cacat di bagian wajahnya.
Karenanya Neta mengingatkan agar jangan sampai kasus itu didiamkan saja.
"IPW mendesak Kapolri segera memproses kasus ini sehingga pelaku bisa dikenakan pasal berlapis," kata Neta.
Neta menambahkan, pelaku bisa dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai KUHP sehingga harus segera ditahan. Kedua, pelaku dikenai sanksi indisipliner karena diduga melakukan nikah siri.
Neta mencontohkan ketika pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ada Kapolres yang langsung dicopot hanya karena berfoto mesra dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Untuk itu, sambung Neta, Kapolri Tito Karnavian harus bertindak tegas dan segera mencopot pamen yang melakukan penganiayaan itu dari jabatannya, kemudian memprosesnya hingga ke pengadilan.
"IPW juga berharap ibu ibu Bhayangkari Polri bereaksi keras terhadap kasus ini, agar mereka tidak menjadi korban akibat ulah polisi polisi berengsek. Tujuannya agar para perempuan tidak terus menerus menjadi korban oknum polisi yang brutal," pungkasnya. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Pencari Fakta: Apa yang Dikatakan Haris Azhar Benar
Redaktur : Tim Redaksi