Pak Tua Ini Gelapkan Uang Perusahaan Demi Biayai Wanita Simpanan

Selasa, 07 Juli 2015 – 00:01 WIB

jpnn.com - BATAM KOTA - Jie Toeng Hwa alias Untung salah satu sales kepercayaan sebuah perusahaan swasta di Batam nekat mengelapkan ratusan juta hanya untuk berfoya-foya. Kemarin pria yang sudah memiliki cucu itu di sidang di Pengadilan Negeri Batam. 

Dalam sidang mendengar keterangan terdakwa, Untung mengakui perbuatanya mengelapkan uang perusahaan. "Ia saya gelapkan uang perusahaan, dan berfoya-foya," katanya kepada majelis hakim yang dipimpin Sarah Louis didampingi hakim Tiwik dan Syahrial diruang sidang PN Batam.

BACA JUGA: Gara-gara Alas Kaki Toilet, Geng Motor Serang SPBU

Menurut dia, ia nekat mengelapkan uang perusahaan karena memiliki wanita idaman lain. Wanita yang ia kenal pada Oktober 2010 itu telah membuatnya berpaling dari istri pertama dan telah memiliki cucu. Setiap bulannya, Untung mengirim uang kepada wanita yang tinggal di daerah Bali. Tak hanya itu, Untung juga memfasilitasi wanita berusia 30 tahun itu dengan benda-benda mewah.

"Dia mengajak saya menikah, makanya saya mau tranfer uang ke dia. Saya kirim uang sejak bulan Oktober lalu, hingga saya ditangkap bulan Januri kemarin," sebut Untung.

BACA JUGA: Yang Lain Sahur, yang Ini Malah Pesta Sabu-sabu

Dilanjutkanya, diperusahaan itu ia sudah bekerja selama dua tahun sebagai sales yang menawarkan dan menjemput tagihan ke costumer. Gajinya yang hanya sebesar Rp 5,5 juta dirasa tak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya yang suka berfoya-foya. Ia pun akhirnya mengelapkan uang dari costumer yang telah dibayar untuk perusahaan melalui dia. 

"Uang yang telah dibayar tak saya setor. Saya gunakan untuk berfoya-foya, saya juga sering memakai jasa wanita malam," terangnya.

BACA JUGA: Kisah Sang Pemangsa 3 Cewek ABG yang Kini Sedang Diburu

Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan. Diketahui, Untung didakwa dengan pasal 378 tentang pengelapan dalam jabatan karena mengelapkan uang perusahaan Rp 209 juta. Ia pun terancam lima tahun penjara. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haha... Masuk Lewat Ventilasi, Maling Tercebur Bak Mandi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler