Pak Wasit Gagal Vaksinasi Gegara Datanya Digunakan Lee In Wong, Begini Respons Mardani

Kamis, 05 Agustus 2021 – 16:02 WIB
Mardani Ali Sera soroti kejadian Pak Wasit gagal vaksinasi Covid-19 gegara NIK-nya sudah digunakan Lee In Wong. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong pemerintah mau mengubah jenis KTP bagi warga negara asing (WNA) dengan memberikan corak berbeda dengan yang digunakan WNI.

Mardani mengatakan itu menanggapi fenomena seorang WNA bernama Lee In Wong bisa menerima vaksinasi Covid-19 di Indonesia dengan menggunakan KTP bagi warga asing.

BACA JUGA: Berawal dari Hoiriyah, Komplotan Pemalsu Hasil Tes PCR dan Kartu Vaksinasi Ditangkap

Akibat bentuk KTP milik WNA dan WNI yang sama, terjadi kesalahan menginput data.

Akibatnya, seorang WNI bernama Wasit Ridwan tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran datanya telah terpakai oleh Lee In Wong.

BACA JUGA: Bantah Omongan Ruhut, Masinton Baru 1 Kali Bertemu Luhut Pandjaitan

"Sekarang warna sama, ke depan harus beda warna sehingga siapa pun yang menginput tahu itu bukan WNI," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/8).

Menurut legislator fraksi PKS itu, kejadian yang dialami Wasit tidak bisa dianggap enteng.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Kombes Yusri soal Penangkapan Dinar Candy yang Nekat Berbikini di Jalan

Pemerintah menurutnya harus melaksanakan penyelidikan dan mengevaluasi masalah data kependudukan itu.

"Mesti diteliti dan diselidiki," kata Mardani Ali Sera.

Dugaan penyalahgunaan data kependudukan terkuak menyusul langkah Wasit Ridwan, warga Bekasi, berniat melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, NIK milik Wasit dan Lee memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang hampir sama.

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Menurut Kholis, kesalahan tersebut dilakukan oleh Lee In Wong dan bukan oleh petugas vaksin Covid-19.

Hal itu terjadi lantaran warga yang akan melakukan vaksin mengisi melalui google form.

Saat diverifikasi, NIK Wasit ternyata telah digunakan oleh Lee.

Vaksinasi pun telah diberikan petugas vaksinator kepada Lee pada 25 Juni 2021 di KKP Kelas 1 Tanjung Priok. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler