Pak Wiranto Minta Waktu 6 Bulan, Pendukung Moeldoko dan Agung Firman Seharusnya Bersabar

Senin, 28 September 2020 – 08:32 WIB
Wiranto. Foto: Badminton Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) masih menunggu persetujuan dari KONI Pusat untuk menunda musyawarah nasional (Munas) pemilihan Ketua Umum baru periode 2020-2024 yang dijadwalkan digelar Oktober atau November nanti.

Sekretaris Jenderal PBSI Achmad Budiharto mengatakan, Ketua Umum Wiranto sebetulnya sudah meminta perpanjangan waktu selambat-lambatnya enam bulan untuk menunda pelaksanaan munas.

BACA JUGA: Legenda Bulutangkis Indonesia Pinang Moeldoko Jadi Ketum PBSI

“KONI sudah mengirim surat untuk mengingatkan PBSI mengenai periode kepengurusan yang selesai akhir tahun ini. Namun, waktu itu wabah COVID-19 belum berkembang,” tutur Budiharto.

“Setelah ada pandemi dan melihat situasi, ketua umum meminta izin perpanjangan paling lama selama enam bulan, dan sampai sekarang kami belum mendapat jawaban dari KONI," imbuhnya.

BACA JUGA: Ketimbang Moeldoko Atau Idham Azis, Erick Thohir Dianggap Lebih Pas Gantikan Wiranto

Pelaksanaan Munas di pengujung tahun menjadi sangat penting karena berdampak pada kepengurusan di tubuh PBSI yang biasanya juga memengaruhi komposisi pelatih dan atlet di pelatnas.

"Situasi saat ini masih tidak menentu, jadi semua saling menunggu, belum ada keputusan mengenai promosi dan degradasi. Kalau menurut AD/ART seharusnya ada promosi dan degradasi di setiap akhir tahun, tetapi kami sulit menentukan dasarnya karena atlet tidak mengikuti turnamen," ujar Budiharto.

BACA JUGA: 26 Pengprov Dukung Agung Firman Jadi Ketua Umum PBSI

Kondisi ini memang patut diantisipasi mengingat kemungkinan agenda olahraga serta jadwal turnamen yang padat tahun depan, termasuk Olimpiade Tokyo, Piala Thomas dan Uber, Piala Sudirman, dan kejuaraan dunia.

Sementara itu, bursa calon Ketua Umum PBSI periode 2020-2024 hingga saat ini memunculkan sejumlah nama seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Konon, dari nama tersebut sudah muncul pendukungnya masing-masing.

Setiap calon harus menerima dukungan minimal dari sepuluh pengurus provinsi (pengprov).

Adapun PBSI mempunyai 34 pengprov yang memiliki hak suara untuk pemilihan ketua umum pada Munas nanti.

Calon ketua umum akan ditetapkan oleh tim penjaringan. Namun, hingga saat ini, tim penjaringan belum dibentuk. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler