Pria yang memberikan pistol kepada remaja yang membunuh akuntan polisi, Curtis Cheng, telah diberi peringatan bahwa hukumannya bisa terpengaruh karena ia menolak untuk hadir di persidangan
Raban Alou, 20 tahun, mengaku bersalah karena membantu, bersekongkol, menasihati dan mendapatkan komisi dari sebuah tindakan teroris, dengan memberikan pistol kepada Fahad Mohammed yang berusia 15 tahun di Masjid Parramatta pada bulan Oktober 2015.
BACA JUGA: Mahasiswa Australia Temukan Pangkalan Militer di Aplikasi Kebugaran
Mohammed kemudian menggunakannya untuk menembak Cheng di luar Markas Besar Polisi Parramatta sebelum ia sendiri ditembak mati oleh tiga petugas polisi khusus.
Pada sidang pengadilan di Parramatta pada hari Senin (29/1/2018), pengacara Alou, Matthew Johnston SC, mengatakan bahwa kliennya tak mau hadir ke pengadilan karena alasan agama.
BACA JUGA: Sekolah Pop Up di Sydney Gantikan Sekolah Yang Sedang Dibangun
Hakim Peter Johnson kemudian membaca dari sebuah dokumen yang ditulis oleh Dewan Imam Nasional Australia, yang menurutnya bertentangan dengan alasan Alou.
"Tak ada dasar agama untuk melarang seseorang hadir di persidangan atau menghormati petugas pengadilan," kata Hakim Johnson.
BACA JUGA: Pria Australia Konsumsi Garam Dua Kali Lipat Dari Seharusnya
"Hal-hal itu sepenuhnya sesuai dengan keyakinan agama ... dan penerapan kepercayaan Muslim di pengadilan di Australia."
Hakim Johnson memberi Alou waktu untuk mempertimbangkannya kembali, namun Johnston mengatakan bahwa kliennya tidak akan mengubah posisinya.
"Saya mengambil sikap membawa publikasi Imam untuk menarik perhatian para pihak di persidangan sehingga tidak ada kesalahpahaman," sebut Hakim Johnson.
"Mungkin ada konsekuensi untuknya [Alou]." Istri Curtis Cheng (kiri), yakni Selina (kedua dari kiri), akan menyampaikan pernyataan korban di persidangan.
Supplied: NSW Police
Jaksa penuntut, Paul McGuire SC, mengatakan kepada persidangan bahwa Alou seharusnya menerima hukuman yang lumayan lama karena pandangan ekstremisnya, kurangnya kesedihan dan penyesalannya, dan prospek rehabilitasi yang buruk.
Ia mengatakan kepada pengadilan bahwa Alou menelepon ibunya dari penjara tahun lalu dengan mengatakan bahwa ia tidak menyesali tindakannya dan tidak akan pernah mengatakan maaf atas apa yang ia lakukan.
Keluarga Cheng telah menyaksikan sidang itu dari barisan depan galeri umum.
Pengadilan akan mendengar pernyataan dampak korban dari istri Cheng, Selina Cheng, dalam persidangan selanjutnya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosok Dedy Mulyadi dan Isu Agama di Pilgub Jabar