Pakai Alat dari Tiongkok, Sindikat Turki Sasar ATM di Bali

Selasa, 13 Maret 2018 – 20:12 WIB
PENJAHAT TURKI: Tiga warga negara Turki yang menjadi pelaku kejahatan skimming di Bali. Foto: Andri Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali sedang menangani kasus kejahatan karti kredit dengan modus skimming. Kasus itu melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Turki masing-masing Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mentes (31) dan Tayfun Koc (36).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan, komplotan itu sudah keluar masuk Indonesia sejak Desember 2017. Tayfun menjadi otak komplotan itu.

BACA JUGA: Respons OJK terkait Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BRI

“Catatan kami dari hasil pengembangan, ketiga pelaku ini tidak datang bersamaan. Ada yang datang awal bulan Januari, juga pertengahan Februari. Para pelaku ini menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia,” tutur Mahendra.

Ada indikasi kuat komplotan itu pernah beraksi di Malaysia dan Thailand. “Karena sebelum di Bali, ketiganya keluar masuk di dua negara itu,” sebutnya.

BACA JUGA: 4 Langkah Cegah Rekening Anda Dibobol Modus Skimming

Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain. Sedangkan uang hasil skimmingi diduga langsung ditransfer ke sindikat mereka di Turki.

“Yang di Turkei ada satu nama yang masuk daftar DPO (daftar pencarian orang, red). Namanya Tugay Kemir,” tuturnya.

BACA JUGA: 8 Fakta Pembobolan Rekening Nasabah BRI, Saldo Berkurang

Lebih lanjut Mahendra mengatakan, komplotan itu beraksi dengan modal alat skimming yang dibeli  di Tiongkok. Dengan alat tersebut, mereka menarik uang nasabah Bank Mandiri secara mudah.

Bahkan, komplotan itu bisa menggunakan kunci kamar hotel (keycard) atau kartu sejeni, asal terdapat pita magnetiknya. Mahendra menjelaskan, komplotan penjahat asal Turki itu memasang skimmer buatan Tiongkok di mesin ATM.

Melalui skimmer itu pula pelaku bisa memperoleh log traffic data transaksi baik nomor ATM nasabah, PIN, jumlah saldo dan informasi lainnya. Selanjutnya, pelaku tinggal mengbongkar log tersebut yang sulit dibaca langsung oleh manusia sehingga bisa dibaca.

“Mereka memasang alat (skimmer) pada slot mesin ATM. Skimmer akan menyimpan data dari magnetic srtripe kartu ATM nasabah yang masuk. Data magnetic srtripe kemudian dikopi pada kartu lain. Dengan alat skimmer terbaru sudah bisa membaca kode PIN pada kartu ATM,” papar Mahendra.

Canggihnya lagi, peralatan itu langsung terhubung secara online ke jaringan para tersangka di Turki. Alat-alat itu dilengkapi dengan CCTV super-kecil yang dirakit langsung sehingga calon korbannya sama sekali tidak tahu.

Pelaku kemudian menarik uang dari rekening para korban, bisa dilakukan dengan kunci kamar hotel. “Kami berhasil amankan 78 key card hotel,” bebernya.

Setiap kunci kamar berpita magnet itu dilengkapi dengan PIN yang sudah dikirim dari sindikat mereka di Turki sehingga komplotan itu secara mudah menarik uang. Para sindikat ini mengaku baru dua hari melancarkan aksi pembobolan ATM menggunakan skimmer pada 7 dan 8 Maret.

Ketiganya berhasil menguras uang milik 12 nasabah Bank Mandiri. “Kamu sudah koordinasi dengan bank terkait, ternyata ada 12 orang jadi korban skimming. Dilihat dari kartu mereka ini kan banyak, tidak menutup kemungkinan kalau ada korban nasah bank lain,” katanya.

Polisi pun sudah mengamankan sejumlah banrang bukti. Antara lain lima unit laptop, tiga ponsel, dua pencatu daya, serta satu set mini grinder.

Polisi juga mengamankan kartu ATM palsu sebanyak 70 buah, 1 kamera CCTV, alat penyadap, alat perekam, dan alat input data. Ada pula barang bukti uang sebesar Rp 17.848.000 dan RM 75.

Kini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan, Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan.(rb/dre/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba Seludupan dan Buwas Pensiun Jadi Hoaks Serang Jokowi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler