Pakai Aplikasi JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cairnya Lebih Cepat

Selasa, 10 September 2024 – 14:14 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mendorong peserta dengan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di bawah Rp10 juta, memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi tersebut membantu pencairan lebih cepat dan peserta tak perlu datang ke kantor cabang. Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mendorong peserta dengan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di bawah Rp 10 juta, memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi tersebut membantu pencairan lebih cepat dan peserta tak perlu datang ke kantor cabang.

BACA JUGA: Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital

"Peserta yang mencairkan saldo JHT di bawah Rp 10 juta, salah satunya dipicu PHK atau keluar dari pekerjaan," kata Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, Selasa (10/9).

Tetty menambahkan, banyak pula peserta ke kantor cabang untuk klaim saldo di bawah Rp 10 juta.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan & Pemprov Babel Bersinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Padahal, dengan hanya mendownload aplikasi JMO, mereka bisa mendapatkan mendapatkan layanan klaim tersebut dengan lebih praktis dan mudah. 

Fitur yang ada dalam aplikasi tersebut lengkap, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim JHT untuk peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta. 

BACA JUGA: Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan jadikan Momentum Hadir Lebih Dekat dengan Peserta

"Proses pengajuan klaim melalui JMO juga lebih mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu 15 menit. Hal ini terwujud karena seluruh prosesnya dilakukan secara otomatis,” ujarnya.

Teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi JMO membuat proses verifikasi data peserta lebih akurat dan aman.

Selain menu informasi dan klaim yang menjadi fitur utama, JMO juga dilengkapi value added services, di antaranya fitur perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo dan  investasi.

”Tim kami pun aktif membantu para peserta yang antre klaim JHT di bawah Rp 10 juta untuk mendownload dan menggunakan proses klaim melalui aplikasi JMO karena itu lebih praktis dan cepat,” kata Tetty. 

Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat membuka menu “Tracking Klaim”. 

Jika semua langkah dan persyaratan dilakukan dengan benar dan jaringan lancar, maka pencairan saldo JHT melalui JMO ini bisa cair tidak sampai lima menit saja, sambung Tetty. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta dan Gencarkan Layanan Digital


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler