jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Budi Supriyanto.
"Ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Banyak Lupa, Kesaksian Pengadu di Sidang Ernaly Bikin Heboh
Budi yang merupakan anggota Komisi V DPR dari fraksi partai Golkar itu ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, ia dijemput paksa KPK karena dua kali mangkir menjalani pemeriksaan.
Usai dibawa dari Semarang, Jawa Tengah, sore tadi, Budi langsung diperiksa di markas KPK. Kini, Budi sudah resmi mengenakan baju tahanan KPK warna oranye. Budi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.15 setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 16.15.
BACA JUGA: DPR Desak Kemenkes Evaluasi Standar Keselamatan Pasien
Namun, Budi tak pulang ke rumah, dia masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Polres Jakpus. Tanpa berkomentar, Budi melenggang dengan kawalan petugas KPK. Dia langsung dibawa ke rutan. Yuyuk mengatakan, penahanan ini demi kepentingan penyidikan. Budi akan diinapkan di sel untuk 20 hari pertama terhitung 15 Maret 2016.
Dalam kasus ini, Budi bersama anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin disangka menerima suap dari PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
BACA JUGA: Stt..Begini Cara KPK Buka Kedok Budi Supriyanto, TOP!
Suap diberikan agar perusahaan yang dikelola Khoir dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daging Ilegal Masuk Lagi, Jokowi Harus Bersihkan DJBC
Redaktur : Tim Redaksi