jpnn.com - BATAM - Polsek Nongsa mengamankan seorang pemuda, Senin (16/5), karena menggunakan baju kaos berlambang palu dan arit. Saat diamankan buruh bangunan itu tidak mengerti arti lambang baju yang dipakainya.
Seperti diketahui, simbol palu dan arit identik dengan komunis. Simbol ini kerap digunakan sebagai lambang di bendera maupun partai komunis di dunia. Di Indonesia sendiri, simbol komunis ini jelas-jelas sangat dilarang digunakan.
BACA JUGA: Nah, Giliran Wabup Bengkalis Diperiksa KPK
Sebelumnya, seorang wisatawan asal Singapura yang tengah berbelanja di Mega Mall juga diamankan polisi karena memakai baju kaos simbol komunis. Dari introgasi, ia juga tak mengetahui kalau lambang tersebut dilarang di Indonesia.
Kapolsek Nongsa Kompol Dalimunte melalui Kanit Reskrim Ipda Akmal mengatakan, pemuda memakai simbol palu dan arit tersebut diamankan saat sedang berjalan kaki di wilayah Nongsa, Batam, Riau. Usai diamankan, ia langsung dibawa ke polsek Nongsa.
BACA JUGA: Soal Eksekusi Terpidana Mati Gelombang Ketiga, Ini Penjelasannya
"Hanya satu orang saja. Dari pengakuannya, ia tak mengetahui arti lambang baju tersebut," ujar Akmal seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group), Selasa (18/5).
Menurut Akhmal, baju tersebut ia dapatkan di pasar kaget Tiban sekitar dua minggu yang lalu. Setelah mendapatkan keterangan pelaku, polisi langsung menusuluri lokasi tempat menjual baju. Namun sayang, penjual baju tidak ada lagi.
BACA JUGA: Suami Sawer Biduan Seksi, Istri Buka Kerudung, Pengantin Nangis
"Di lokasi kita tak temukan lagi penjual baju itu. Untuk saat ini yang memakai baju masih kita amankan, sedangkan pelaku yang menjual baju dalam pengejaran," pungkasnya. (rng/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Terpidana Mati Mulai Didata
Redaktur : Tim Redaksi