Pakai Daun Gandakan Uang, Diyakini Lebih Sakti Dibanding Dimas Kanjeng

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 08:56 WIB
Dimas Kanjeng. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com KARAWANG - Pengungkapan kasus penipuan dengan modus menggandakan uang yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng melahirkan cerita baru. 

Di tempat yang lain, terungkap dengan kasus serupa. Bahkan diyakini, lebih sakti ketimbang Dimas Kanjeng. 

BACA JUGA: Kisah Dimas Kanjeng Mendapatkan Warisan Ilmu Gandakan Uang

Kejadiannya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Karawang Bekasi Ekspres (Jawa Pos Grup) melaporkan, AR, warga Desa Kalangsari, Rengasdengklok diklaim mampu menggandakan uang hanya dengan bermodalkan daun. 

BACA JUGA: Sadis, Pengikut Dimas Kanjeng Ditelanjangi, Wajahnya Dilakban lalu Dibuang

Pengakuan itu diungkapkan Nurlaila, warga Desa Sindag Karya, Karawang. 

Cerita bermula saat AR menyambangi kolam pemancingan Nurlaila.

BACA JUGA: Tuh! Penayang Video Mesum Videotron Terancam 12 Tahun Bui

Selepas memancing dan hendak membayar, AR lantas mengambil beberapa helai daun yang berserakan di tanah. 

Tak lama kemudian, daun dia remas sambil mulutnya komat-kamit mengucap mantra. 

"Tiba-tiba berubah jadi pecahan Rp 100 ribu. Saya sempat kaget, kok bisa dari daun berubah (jadi duit)," ujar dia di Polsek Rengasdengklok dilansir Karawang Bekasi Ekspres, Kamis (29/9).  

Selepas itu, lanjut Nurlaila, AR lantas menawarinya buat menggandakan uang.

Dengan syarat berani membeli sesajinya. Tanpa pikir panjang, korban kemudian memberikan uang Rp 2 juta. 

Keesokan harinya, pelaku datang lagi membawa dua gentong besar dan koper. Katanya berisi bahan bakal uang. 

"Saat itu apa yang dikatakan pelaku selalu dituruti karena kita pernah lihat bisa merubah daun jadi uang. Setelah membeli sesaji ,dia minta uang 15 juta, 60 juta hingga 400 juta sebagai mahar agar uang dalam dua gentong dan koper tidak berubah lagi,” ungkapnya.

Namun dalam keadaan bingung karena tidak memiliki uang sebesar itu, Nurlaila tak bisa berbuat apa-apa.

Tapi kemudian datang kakaknya  menyadarkan kalau ia telah tertipu.

“Tanpa pikir panjang kita langsung lapor polisi, "beber dia. 

Selain Nurlaela, ada pula Komariah yang juga menjadi korban AR.

Dia bahkan tertipu hingga Rp 450 juta, hasil dari menjual sawahnya. 

Tak lama setelah itu, korban diketahui meninggal dunia. 

"Iya dia Abdul Rohman alias H Pandu yang telah menipu orang tua saya. Karena selalu memikirkan uangnya hingga meninggal dunia. Dulu ia menjanjikan uang 450 juta akan berubah menjadi miliaran. Ternyata hanya tipuan belaka, saya minta kepolisian memberi hukuman seberat beratnya," ungkap anak korban, Yani Suryani. 

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Suwarsono membenarkan pelaku penipuan bermodus mengandakan uang telah ditangkap hasil laporan dari korbannya. 

Barang bukti berupa sesaji, dua gentong dan koper disita.

Pelaku bisa dituntut dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Ia memperdaya para korban dengan modus bisa menggandakan uang, sehingga kerugian uang ratusan jutaan. Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik,"ujar Kapolsek. (bbu/kbe/mam/JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Modus Penipuan Dimas Kanjeng Perdaya Pengikutnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler