Pakai Kalimat Basmalah, Ferdinand Hutahaean Sampaikan Permintaan Maaf

Senin, 17 Januari 2022 – 20:16 WIB
Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (10/1/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean menulis sebuah surat terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat atas kegaduhan akibat twit miliknya soal Allah lemah.

Surat tersebut ditandatanganinya sendiri dan disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.

BACA JUGA: Menaikkan UMP 2022, Gubernur Anies Digugat Apindo ke PTUN

Pada bagian pembuka suratnya, Ferdinand menulis kalimat basmalah dan salam secara Islam.

“Perkenankan saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya," ungkap Ferdinand dalam suratnya, Senin (17/1).

BACA JUGA: Puji Penampilan Nidji, Anies Baswedan Sindir Giring?

Menurut Ferdinand, twit itu telah menyinggung perasaan banyak orang sehingga berujung pada proses hukum yang dilakukan Bareskrikm Polri.

“Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun," jelasnya.

BACA JUGA: Siapa Tokoh Politik Penjamin Penangguhan Penahanan Ferdinand? Ronny: Aduh

Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku sebagai seorang muslim dan hanya berlindung kepada Allah SWT.

Ferdinand mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

"Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata," beber Ferdinand.

Selain minta dimaafkan, Ferdinand juga memohon didoakan agar mampu menjalani proses hukum dengan baik.

"Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih," tutupnya. (cuy/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler