Pakai Mobdin, Ganti Dengan Pelat Nomor Palsu

Selasa, 23 Mei 2017 – 11:08 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Sudah tak jadi pejabat, tapi masih saja memakai mobil dinas.

Akhirnya, aset negara itu ditarik paksa oleh Pemkab Empat Lawang, Sumsel.

BACA JUGA: Oalah, Para Mantan Pejabat Ubah Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Hitam

Mobdin yang digunakan mantan Sekretaris DPRD Empat Lawang Muaz Ahmad menjadi kendaraan terakhir yang diserahkan ke pemkab.

Saat dikembalikan, mobdin tersebut berpelat hitam dengan nomor polisi (nopol) palsu BG 2629 HD.

BACA JUGA: Mobil Dinas Terbengkalai, Bupati Ngamuk

Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang Chandra menyatakan, mobil tersebut bernopol asli BG 14 S.

"Rencananya, mobil itu dijadikan kendaraan dinas sekretaris Diskominfo Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

BACA JUGA: Fadli Sarankan Jokowi Menggunakan Mobil Esemka

Semuanya, lanjut Chandra, sudah dikembalikan serta terdata di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang. Totalnya, ada 16 mobdin. (eno/ce4/c25/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dinas Dilelang Hanya Rp 5 Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler