JAKARTA - Upaya polisi membongkar skandal penggelapan dana Nasabah Citibank terus berjalanPolisi menduga kuat, kasus yang dimotori Malinda Dee tersebut menimbulkan kerugian lebih dari 17 miliar
BACA JUGA: Mahasiswi Dicabuli di Depan Pacar
Selain terus mengungkap perusahaan fiktif untuk menimbun duit, polisi mendapatkan keterangan jika nama asli penipu cantik itu Idong Melinda.Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi mendapat keterangan jika Malinda Dee itu adalah nama samaran
BACA JUGA: Polisi Yakini Malinda Tak Beraksi Sendiri
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menjelaskan, nama asli perempuan tersebut adalah Inong MelindaPolisi sendiri masih terus mendalami motivasi dibalik perubahan nama tersebut
BACA JUGA: Ada Luka di Otak Kanan Selly
Polisi belum memastikan jika perubahan nama itu menjadi salah satu bagian dari Malinda untuk menjalankan aksinyaAnton mengatakan, Malinda menjalankan aksi penggelapan dana nasabah hanya tiga tahunNamun, dia menyebut kerugian dari penggelapan itu bisa melebihi angka Rp 17 miliar.Hasil pemeriksaan lainnya adalah, polisi telah membebaskan anak buah MalindaPerempuan berinisial D itu, sempat disebut menjadi eksekutor tipu-tipu yang dilakukan MalindaAnton menyebutkan, Peran D adalah bekerja sebagai teller di Citibank
Mantan Kapolda Jatim itu menjelaskan, D dilepas karena polisi belum bisa membuktikan indikasi jika ia juga menikmati hasil penggelapan di bawah komando MalindaMenurut keterangan yang dihimpun polisi, D memiliki peran sebagai pintu masuk uang dari nasabah kepada Malinda"Meski dilepas, penyidik tetap memantau D," tegas Anton.
Setelah uang nasabah masuk ke Malinda melalui D, selanjutnya uang tersebut dimasukkan dalam asset perusahaan-perusahaan yang disebut milik MalindaAnton menjelaskan, modus tersebut masih didalamiDia hanya mengatakan, perusahaan-perusahaan malinda itu fiktif"Perusahaan itu bukan atas nama tersangka," kata diaUntuk pengembangan penyidikan, Anton menutup rapat nama-nama perusahaan tersebutBegitu pula dengan bidang usaha dari perusahaan-perusahaan itu.
Polisi juga terus mengejar orang-orang yang benar-benar terlibat dan menikmati hasil kejahatan MalindaMenurut Anton, orang-orang yang terlibat itu memiliki yang berbeda-bedaPosisi orang-orang tersebut, ada yang berada di atas dan di bawah Malinda"Polisi terus mengumpulkan keterangan dan indikasi keterlibatan untuk menjerat mereka," tuturnya.
Mobil Ferrari warna merah F-430 Scuderia 4.300 cc bernopol B 5 DEE milik Malinda akhirnya diamankan petugas Bareskrim Mabes PolriTadi malam (31/3) mobil itu sudah nongkrong di halaman parkir Bareskrim Mabes Polri.
Seorang polisi mengatakan, mobil tersebut diambil dari sebuah rumah mewah di kawasan Tebet, Jakarta SelatanMobil berlogo kuda jingkrak yang diduga diperoleh Malinda dari hasil menggelapkan dana nasabah Citibank itu keluaran 2010.
Saat disita, Ferrari itu menggunakan nopol palsu B 481 SAA"Nopol aslinya yang B 5 DEE itu," ujar polisi tersebutSebelum Ferrari, polisi menyita dua mobil mewah milik MalindaYakni, Hummer 3 Luxury Sport Utility warna putih bernopol B 18 DIK dan Mercedes Benz tipe CLS350 bernopol B 467 QW.
Di bagian lain, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mulai ikut bergerak menelusuri kasus penggelapan dana nasabah dengan tersangka mantan senior manager Citibank Melinda DeeKetua PPATK Yunus Husein mengatakan PPATK akan menelusuri rekening dan aliran dana milik Melinda.
"Saya yakin Laporan Hasil Analisis (LHA) sudah ada kalau nama dia sudah disebut begituHanya, saya belum memeriksanya karena saya baru dinas luar kota," kata Yunus usai pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di gedung PPATK kemarin (31/3)LHA dikenakan pada pemilik rekening yang mencurigakanYakni mereka yang memiliki duit dalam rekening jauh di luar profil mereka.
Yunus mencurigai ada unsur pencucian uang dalam kasus tersebut"Dia beli produk mobil mewahItu merupakan salah satu cara untuk menyembunyikan kejahatannyaPencucian uang bisa dituduhkan kepadanya," katanya.
Menurut dia, modus pencucian uang itu dilakukan untuk menyembunyikan uang hasil penggelapanSebab, jika tetap disimpan dalam rekening, akan menuai kecurigaan karena jumlahnya sangat besar"Biasanya begituTapi nanti akan saya periksa lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penggelapan Malinda terbongkar setelah pihak bank dan nasabah rame-rame lapor ke polisiMalinda berhasil diciduk polisi di apartemen mewahnya di kawasan Kuningan, Jakarta SelatanDengan aksi penggelapan tersebut, Polisi menjeratnya dengan pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan pasal 149 UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan(wan/aga/ind/jpnn/c4/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMK Diperkosa 16 Begundal
Redaktur : Tim Redaksi