JAKARTA – Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus penggelapan dana nasabah Citibank oleh Inong Melinda alias Malinda DeePolri menduga Melinda tak bermain sendiri saat menggasak dana para nasabah kakap di Citibank
BACA JUGA: Ada Luka di Otak Kanan Selly
"Masih ada pelaku lain masih didalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Kamis (31/3)
Selain itu, kini penyidik Polri juga kini terus menyisir harta Malinda yang diduga hasil dari aksi ilegal yang dilakukannya
BACA JUGA: Siswi SMK Diperkosa 16 Begundal
Kuat dugaan, pundi-pundi yang dikumpulkan perempuan 47 tahun itu lebih dari Rp 17 miliarPrediksi besarnya jumlah hasil kejahatan itu dihitung polisi dari lamanya Malinda beraksi
BACA JUGA: Korban Selly di Bandung juga Banyak
Polisi menyebut istri bintang iklan rokok itu telah melakukan penyimpangan itu selama tiga tahun"Md (Malinda) kerja di Citibank selama 20 tahun, tiga tahun terakhir dia melakukan penyimpangan," papar Anton.Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran transaksi dari dan menuju sejumlah rekening yang diduga milik MelindaUntuk itu, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kerja sama dengan PPATK itu untuk mencari tahu alirannya ke mana," tambahnya.
Sebelumnya penyidik Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membebaskan Dwi alias D teller, Citibank yang sebelumnya diduga kuat terlibat dugaan penggelapan dana nasabah ituPembebasan itu menyusul belum ditemukannya bukti kuat bahwa untuk mengaitkan Dwi dengan aksi yang dilakukan Malinda.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halalkan Segala Cara, Cantik Modal Utama
Redaktur : Tim Redaksi