jpnn.com - SEMARANG - Modus perampasan sepeda motor di jalan semakin beragam. Seperti yang dilakukan supri, 30, warga Jalan Onta Raya, Pandean Lamper, Gayam sari. Dia berpura-pura ditabrak agar dia bisa mengambil motor milik korban.
Supri kini harus mendekam dalam penjara setelah tertangkap petugas Polsek Gajahmungkur.
BACA JUGA: Duel Berdarah Sesama Penyelam, Usus Belanda Terburai
Sebelum tertangkap, Supri beraksi pada Selasa (13/5) dini hari lalu. Saat itu, dia membuntuti korbannya bernama Sugiarto, 49, warga Tegalsari, Candisari, Kota Semarang. Dia mengikuti Sugiarto sejak dari Jalan Kawi hingga tikungan Tegalsari.
Untuk melancarkan aksinya, Supri menyewa seorang perempuan bernama Septi. Tugas Septi adalah pemanis agar akting Supri meyakinkan di depan korban.
BACA JUGA: Ngaku Terpaksa jadi Jambret Demi Uang Bensin
Nah, setelah membuntuti, Supri berpura-pura seolah tertabrak hingga jatuh. "Korban panik dan berupaya membantu Supri dan Septi," kata Kapolsek Gajahmungkur Kompol Meiliyan Rahmadi.
Supri pun berupaya menjatuhkan mental korban dan meminta ganti rugi. Supri lalu minta diantar pulang.
BACA JUGA: Baru Gelar Dagangan, Perut Pedagang Mainan Ditusuk Belati
Korban pun menuruti dan mengantar Supri pulang, sedangkan Septi ditinggal di lokasi kecelakaan bersama dengan Honda Beat milik Supri.
Saat di tengah perjalanan itulah, Supri menjalankan aksinya. Dia pun merampas Mio JT milik Sugiarto. Korban tak kuasa mempertahankan motor miliknya. Dia pun langsung melaporkan ke polisi.
Beruntung polisi bergerak cepat dan mendatangi lokasi kecelakaan. Di sana polisi mengamankan Septi. "Berbekal pengakuan perempuan itu, kami membekuk Supri di rumahnya bersama motor rampasannya," kata Meiliyan. (hid/ton/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI AL Dikeroyok
Redaktur : Tim Redaksi