Pakai Sabu-Sabu dan Simpan Revolver, Ketua FPMM Dibekuk Aparat

Rabu, 14 Agustus 2019 – 13:31 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Umar Ohoitenan alias Umar Kei pada Senin (12/8) lalu karena memakai narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini Umar yang juga diketahui sebagai Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) masih diperiksa.

BACA JUGA: 8 Tahun Menipu 99 CPNS, Pak Bos Raup Rp 5,7 Miliar, Uangnya Buat Berfoya-foya ke Mangga Besar

“Masih dalam pemeriksaan. Dia diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (14/8).

BACA JUGA: Gawat! Bos Jaringan Sabu - Sabu Malaysia-Sampang Kabur ke Luar Negeri

BACA JUGA: Memalukan! Si Gadis Cantik dan Anak Pejabat Terlibat Pesta Terlarang

Dalam penangkapan itu, aparat menyita lima klip plastik sabu-sabu. Namun, untuk jumlahnya, Argo belum bisa memastikan.

Selain sabu-sabu, polisi pun menyita senjata api jenis revolver. Ada juga lima unit telepon genggam dan satu power bank.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Diedarkan via Instagram

"Dia sudah dijadikan tersangka. Diduga melanggar Pasal 112 , Pasal 114, dan Pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto UU Darutta No 12 tahun 1951," tandas Argo. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AA Ketahuan Simpan Sabu-sabu 1,78 Gram


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler