Pakai Sarung Langsung Diborgol, BW Diancam Diplester

Sabtu, 24 Januari 2015 – 04:04 WIB
Para pegiat antikorupsi menggelar aksi dukungan ke KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1), pascaditangkapnya Bambang Widjojanto. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh petugas Bareskrim Mabes Polri berlangsung dramatis.

Bambang ditangkap di depan mata anaknya Izzat Nabilla, 20, dan diancam akan diplester mulutnya saat melakukan protes.
         
Koordinator Kuasa Hukum Penyelamat KPK Nursyahbani Katjasungkana menceritakan, dirinya hanya bisa bertemu BW selama lima menit.

BACA JUGA: Komnas HAM Menduga terjadi Pelanggaran HAM

Dalam waktu yang sangat singkat itu BW mengaku ditangkap pukul 07.30. "Saat mengemudi di jalan, BW merasa kondisi sudah berbeda," paparnya.
          
Saat berada di jalan, sudah ada banyak polisi yang mengatur lalu lintas yang keadaannya macet. Namun, mobil BW seakan diatur sedemikian rupa hingga perjalanannya begitu lancar.

"Akhirnya BW tiba di depan sekolah SD Nurul Fikri Depok dalam waktu yang singkat," jelasnya.
       
Setelah anaknya terkecil Muhammad Yattaqi, 10, masuk sekolah, dalam keadaan masih di luar mobil, BW langsung ditangkap. Saat itu, anak BW Izzat masih berada di dalam mobil.

BACA JUGA: Polisi Cari Tahu Dugaan Christoper dan Ali Cekcok Mulut

"Di depan mata anaknya, BW langsung diborgol. Padahal saat itu BW masih menggunakan sarung dan baju koko. Tentunya, pemborgolan itu sangat menyakitkan, apalagi karena di depan anaknya," terangnya."
       
Polisi kemudian memperlihatkan surat penangkapan. Namun, ternyata penggeledahan juga dilakukan di mobil BW. "Suratnya versi polisi ada dua, tapi yang diperlihatkan hanya satu. Yakni, surat penangkapan," paparnya ditemui di depan kantor Bareskrim.
            
Saat itu juga BW diminta masuk ke mobil polisi untuk diperiksa di Bareskrim. Nah, di dalam mobil ini BW sempat protes bahwa penangkapan itu ada prosedurnya. Tapi, oknum polisi itu justru mengancam akan memplester mulut BW.

"Cara-cara kekerasan dilakukan pada pejabat negara, ini sangat tidak manusiawi," paparnya.
         
Tak hanya terhadap BW, sikap Bareskrim terhadap kuasa hukum yang berusaha bertemu BW sangat tidak bersahabat. Kuasa hukum hanya diperbolehkan bertemu selama lima menit.

BACA JUGA: KPK: Kami Siap Menjamin

Itu pun, setelah kuasa hukum berdebat lebih dari satu jam dengan penyidik. "Pertemuan itu juga harus didengarkan penyidik polri. Mereka sama sekali tidak memberikan ruang pada kami," terangnya.
       
Seakan-akan, kasus yang dihadapi BW ini kasus yang luar biasa. Sehingga, perlakuan polisi begitu ketat dan menonjolkan unsur kekerasan. Ancaman secara verbal dari anggota polisi juga hal yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam suatu penangkapan. "Mengancam akan memplester mulut BW ini melanggar prosedur," terangnya.
         
Terkait proses penangkapan BW di depan sekolah anaknya, Nur menjelaskan bahwa seharusnya polisi bertindak manusiawi dengan menunggu BW sampai ke rumah. "Mengapa di tangkap di sekolah anaknya, ini sangat tidak wajar," ujarnya.
         
Sementara itu Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga yang juga berada di Bareskrim juga sedang mempelajari proses penangkapan BW. Apakah, proses penanggkapannya melanggar HAM atau tidak. "Kami tengah pelajari, yang jelas ada indikasi kekerasan," terangnya.
     
Namun, perlakuan Polisi disaat pemeriksaan di Bareskrim cukup baik. BW masih bisa menjalankan ibadah sholat. " Ya, perlakuan di dalam baik kok. Mungkin berbeda saat dengan penangkapan" tuturnya
        
Sebelumnya, terkait cara penangkapan pada BW Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan bahwa penangkapan itu sudah dilakukan sesuai prosedur. "Surat penangkapan sudah diserahkan pada BW. Cara-cara yang dilakukan juga sudah manusiawi,"ujarnya.
          
Terkait detil penangkapan yang dilakukan di depan anak BW dan dengan ancaman, Ronny enggan menjawab. "Detilnya, saya tidak mengetahuinya," dalihnya saat ditemui di depan Bareskrim.

Ronny menyarankan tim pengacara BW melihat dulu rekaman dari penyidik, sebelum memberi pernyataan keluar. "Silahkan minta penyidik, semua transparan," ujarnya (idr/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Dibebaskan, Aktivis Antikorupsi Sujud Syukur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler