Pakar Bilang Tindak Tanduk Putri Candrawathi Tak Seperti Korban Pelecehan Seksual

Minggu, 28 Agustus 2022 – 17:37 WIB
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengaku korban pelecehan seksual. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tidak memercayai klaim Putri Candrawathi (PC) yang kukuh mengaku korban tindakan asusila berupa kekerasan seksual.

Klaim itu konon sudah disampaikan Putri saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitas tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Membayangkan Kapolri Sedang Sumpek

"Biar saja, karena tidak disumpah, dia "boleh" membual, berkhayal, atau apa pun," ucap Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Sabtu (27/8) malam.

Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu menilai istri Ferdy Sambo bukan korban pelecehan seksual.

BACA JUGA: Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?

"Klaim sebagai korban pelecehan seksual justru terpatahkan oleh pemunculan dan perkataan PC sendiri di depan Mako Brimob," lanjut Reza.

Dia lantas menyebut bahwa Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memuat sejumlah pasal yang mengatur bahwa identitas korban kekerasan seksual wajib dirahasiakan.

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Analisis Reza tentang Kepentingan Putri Candrawathi, Soal Cinta, Oh

"Akan tetapi, tindak tanduk PC justru bertolak belakang dengan UU tersebut, yakni dengan muncul dan memperkenalkan dirinya di hadapan para wartawan," tutur Reza.

Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu menjelaskan bahwa riset juga menyimpulkan, korban kekerasan seksual mengalami guncangan mental.

Sebagai orang yang mengaku menjadi korban pelecehan, dan diasumsikan juga mengalami tekanan batin yang dahsyat, ucap Reza, Putri justru berbeda dengan profil korban yang dipotret oleh para peneliti.

"Dia (Putri, red) tidak mengisolasi diri guna memulihkan diri, tetapi justru muncul (dimunculkan) ke publik," ujar pria asal Indragiri Hulu, Riau itu.

Dengan analisis tersebut, pakar yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) ini justru punya dugaan lain terhadap istri Ferdy Sambo.

"Patut diduga bahwa PC melakukan malingering -pura-pura sakit untuk mendapatkan manfaat hukum tertentu-," kata Reza.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Menceritakan Kejadian di Magelang, Bapak Ini Tidak Percaya, Begini

Andaikan Putri Candrawathi sakit pun, ujar Reza, tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa sakitnya itu muncul secara alami dan semata-mata merupakan akibat dari kekerasan seksual.

Atas dasar itu, Reza menilai "sakit"-nya PC patut dipandang sebagai bentuk perilaku yang tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum.

"Tindak tanduk sedemikian rupa layak dijadikan sebagai salah satu hal yang memberatkan hukuman bagi PC, apabila nantinya dia divonis bersalah," ucapnya.

Adakah cara yang bisa dipakai penyidik untuk menguji apakah klaim Putri bahwa dia korban pelecehan seksual?

"Konfrontasikan yang bersangkutan (Putri, red) dengan saksi-saksi lain. Bandingkan keterangannya dengan bukti-bukti yang tersedia," jawab Reza Indragiri.

Komnas HAM Tak Percaya Ada Pelecehan Seksual di Magelang

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah mengetahui kejadian di Magelang yang dialami Putri Candrawathi (PC).

Kejadian di Magelang itu diketahui setelah tim Komnas HAM mendapat keterangan saksi, antara lain Kuat Maruf dan Putri Candrawathi sendiri.

Kedua orang itu juga merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Konon, Kuat melihat kejadian di Magelang yang disebut-sebut sebagai pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Namun, Komnas HAM tidak memercayai begitu saja cerita Kuat dan Putri yang sama-sama berstatus tersangka.

"Itu adalah pengakuan dari mereka yang mesti diuji lagi kebenarannya," kata Taufan dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (26/8).

Saat disinggung apakah tim Komnas HAM menemukan indikasi adanya pelecehan seksual di Magelang, pria kelahiran Pematang Siantar itu memberi penegasan.

"Sudah saya jawab tadi. Keterangan mereka belum bisa diterima tanpa cross check dengan data dan dukungan informasi lain," ujarnya.

Akademisi dari Universitas Sumatera Utara itu menambahkan diperlukan bukti lain untuk pembuktian kejadian di Magelang yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi, mesti didalami lagi dan dicari bukti pendukung," ujar Ahmad Taufan Damanik. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler