jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita mengapresiasi kinerja Ketua KPK Firli Bahuri di tengah dugaan pemerasaan.
Profesor Romli menyampaikan apresiasi kepada atas kinerja Ketua KPK saat Diskusi Publik Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk "Mengawal Agenda Antikorupsi Bersama KPK” di Jakarta, Senin (9/10/2023).
BACA JUGA: Muncul Aksi Massa Desak Polda Tak Ragu Tetapkan Firli Tersangka
Dia menyampaikan sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor dengan berbagai modus.
“Sejak periode sebelumnya, para pimpinan KPK memang kerap digoyang isu, ya sampai sekarang. Tetapi, menurut pandangan saya periode Pak Firli ini justru relatif solid,” ujar Romli.
BACA JUGA: Begini Respons Pakar Komunikasi UPH Soal Foto Ketua KPK dan SYL
Romli menceritakan pengalamannya tetap konsen mencermati perjalanan periode kepemimpinan KPK dari masa ke masa.
Terkait rumor pemerasaan yang menyasar pimpinan KPK, Romli menyebutkan justru inilah tantangan bagi institusi antirasuah itu untuk terus bergerak maju dan harus dapat melalui ujian tersebut.
BACA JUGA: Merespons Dugaan Korupsi SYL, Boni Hargens Ingatkan Modus Koruptor Membenturkan Institusi Negara
Terkhusus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya melihat, justru di situ tantangannya dan menempatkan rumor itu sebagai ujian bagi pimpinan KPK. Kalau saya melihat sejumlah capaian KPK di masa Firli Bahuri berdasarkan laporan publik sejak 2020 hingga 2023 trennya justru positif. Saya membandingkannya antara anggaran KPK tahun per tahun dan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan itu justru mengalami peningkatan. Begitu pula seluruh aspek tugas dan fungsi KPK, terutama di bidang penindakan dan pencegahan” kata mantan Anggota Tim Perumus UU Tipikor.
Menurut dia, terkait dugaan isu pemerasan, hal itu masih harus dibuktikan di pengadilan dan KPK jangan berhenti untuk terus mengusut kasus yang sudah ditangani.
“Menurut saya, terkait isu pemerasan, masih harus dibuktikan dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Tetapi harapan saya, KPK jangan goyah oleh rumor tersebut yang dalam penilaian saya masih harus diuji kebenarannya di pengadilan,” pungkas Romli.
Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute, Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat Ratu Tiara.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari