Pakar Hukum Jagokan Ayah Farhat Abbas Jadi Jaksa Agung

Senin, 22 September 2014 – 13:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Guru besar ilmu hukum di Universitas Hasanuddin Makassar, Profesor Andi Hamzah berharap presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memilih jaksa agung yang pernah sekolah jaksa. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan sehingga Jokowi memilih jaksa agung yang pernah sekolah jaksa.

"Calon jaksa agung wajib menguasai hukum acara, menguasai dunia peradilan, mampu dan mengerti kerja penyelidikan dan penyidikan. Sehingga jaksa agung sebagai pengambil keputusan bisa memberikan kebijakan yang tepat," kata Hamzah di Jakarta, Senin (22/9).

BACA JUGA: Pascabentrok Brimob Lawan TNI, Batam Kondusif

Selain itu, lanjutnya, jaksa agung juga harus tahu menajerial institusi kejaksaan. Sebab, jakwa agung yang baru dilantik harus bisa langsung bekerja tanpa perlu adaptasi dan belajar dulu. "Makanya persyaratan pernah  sekolah jaksa dengan sendirinya jadi penting, karena ini bekal dasar," tegasnya.

Dari sejumlah nama yang mengapung sebagai calon Jaksa Agung yang beredar untuk kabinet Jokowi-JK, yakni Adnan Buyung Nasution (pengacara), Todung Mulya Lubis (pengacara), dan Abbas Said (wakil ketua Komisi Yudisial). Namun, Hamzah justru menjagokan Abbas Said.

BACA JUGA: Gerebek Gudang BBM Ilegal, Anggota Polri Bentrok dengan Oknum TNI

"Dari ketiga nama tersebut hanya Abbas Said yang memenuhi kriteria dipilih sebagai jaksa agung. Sebab bekas hakim agung itu, merupakan praktisi hukum notabene lulusan sekolah hakim dan jaksa," jelasnya.

Selain itu, Hamzah juga menilai Abbas yang juga ayah kandung praktisi hukum Farhat Abbas, merupakan figur yang menguasai hukum acara. "Kalau menjadi Jaksa Agung bisa langsung bekerja dengan baik," jelasnya.

BACA JUGA: Gagal Daftar CPNS, Pelamar Daerah Ngadu ke Panselnas

Hamzah menambahkan, nama Abbas Said bahkan pernah dijagokan oleh mendiang Taufik Kiemas sebagai calon jaksa agung di kabinet bayangan Megawati Soekarnoputri ketika Pilpres 2004. Karier sebagai hakim sudah dijalani Abbas di berbagai daerah sejak tahun 1966 hingga menjadi hakim agung tahun 2004. "Dia sudah 45 tahun menjadi bagian dari peradilan di Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Seleksi 50 Kader untuk Calon Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler