Pakar Hukum Tata Negara: KMP Harusnya Ganti Nama

Minggu, 15 November 2015 – 19:40 WIB
Koalisi Merah Putih. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) disarankan mengikuti jejak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang telah berganti nama jadi Partai-partai Pendukung Pemerintah (P4). Dengan melakukan itu, posisi KMP di parlemen akan lebih mudah dikenali publik.

"Harusnya KMP juga ganti nama biar jelas ini negara. Yang satu udah enggak ada nama koalisi, masa yang satu pakai nama koalisi?" ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (15/11).

BACA JUGA: Kubu Djan Faridz Dituding Akan Bersihkan Loyalis Romi Dari Parlemen

Namun Margarito tak menyarankan KMP mengubah nama jadi Partai-partai Oposisi Pemerintahan. Dia menyodorkan Partai-Partai Penyelamat Negara sebagai nama baru bagi koalisis yang beranggotakan Golkar, Gerindra, PKS dan PPP itu.

"Biar berbarengan begitu. Ada yang dukung, ada juga yang menyelamatkan negara. Aman, tentram dan sejahtera ini negara kalau sudah seperti itu," tambahnya.

BACA JUGA: Panasssss!!!! PPP Kubu Romi Siapkan Perlawanan Sporadis dan Masif

Seperti diketahui, transformasi KIH menjadi P4 terjadi setelah Presiden Joko Widodo mengumpulkan pimpinan partai-partai pendukungnya di Istana Negara, Kamis (12/11) lalu. Salah satu tujuan dari perubahan ini adalah menghentikan polarisasi antara KIH dan KMP di masyarakat. (dil/jpnn)

 

BACA JUGA: Sudirman Said tak Boleh Alihkan Isu Freeport ke Ranah Politik

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komunitas Tapanuli Dukung SAH


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler