Pakar IPB Sebut Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dikendalikan, tetapi Ada Syaratnya

Selasa, 24 Mei 2022 – 16:53 WIB
Pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan. Begini caranya. Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko

jpnn.com, JAKARTA - Pengajar Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University Denny W. Lukman mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan.

Namun, dengan catatan semua orang memiliki peran yang sama terhadap pengawasan hewan di masing-masing daerahnya.

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Musnahkan Hewan yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku

"Sebenernya dalam undang undang juga sudah tertulis, di mana setiap orang yang mengetahui adanya hewan penular wajib melaporkanya," ujar Denny, Selasa (24/5).

Menurut Denny, masyarakat wajib menjaga situasi agar tetap kondusif jelang Iduladha.

BACA JUGA: Jangan Panik, Begini Cara Kenali Hewan Ternak yang Positif Penyakit Mulut dan Kuku

Misalnya, kata dia, tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi bohong dan meresahkan soal PMK.

Sebaliknya, masyarakat harus menjaga kondisi yang ada agar tetap terkendali.

BACA JUGA: Penyakit Mulut Kuku Hewan Bakal Pengaruhi Harga Daging Jelang Iduladha

"Masyarakat harus menjaga juga agar tidak larut dalam kepanikan dan tetap harus waspada. Terutama kepada pengangkut ternak, pedagang ternak dan peternak," ujarnya.

Denny mengaku sejauh ini dirinya memiliki perhatian besar terhadap pembuatan vaksin nasional.

Menurut dia, pembuatan vaksin dalam negeri harus didukung bersama untuk kemajuan peternakan Indonesia.

Dia menjelaskan jika vaksin itu diproduksi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementan, maka akan ampun.

"Saya percaya vaksinnya akan baik. Apalagi nanti, kan, melalui proses uji di BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan)," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif terus melakukan pengawasan lalu lintas hewan yang masuk maupun keluar melalui Pintu-pintu pelabuhan.

Salah satunya di pelabuhan Merak Cilegon, Banten.

Di sana, Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri melakukan pengecekan terhadap semua hewan baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik.

Bahkan fungsi teknis yang lainnya sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Di Cilegon kita melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan, sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan," ujar Mentan

Pemeriksaan berikutnya, kata Mentan, semua hewan yang masuk ke pulau Jawa harus melalui pemeriksaan, seperti dilakukan penyemprotan desinfeksi.

Kalaupun ada hewan yang bermasalah, maka Kementan menyiapkan tempat instalasi karantina hewan.

"Saya yakin menghadapi Iduladhan besok akan lebih ketat lagi, tetapi tidak membuat tambah ribet dan tambah susah," ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! 877 Ekor Sapi di Bangka Belitung Diduga Mengidap Penyakit Mulut dan Kuku


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler