Pakar Nilai Pemanggilan Airlangga Aneh, Mirip Operasi Jagal Politik

Rabu, 02 Agustus 2023 – 00:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan usai diperiksa 12 jam oleh penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Senin (24/7/2023). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Proses pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dinilai sarat dengan kepentingan kelompok tertentu untuk melakukan penjegalan politik.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum Erlanda Juliansyah Putra saat menanggapi kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Airlangga Hartarto belakangan ini.

BACA JUGA: Menko Airlangga Minta Pemda Mewaspadai Efek El Nino yang Bisa Ganggu Produksi Pangan

Dilihat dari momentum atau timing kasus ini, sulit untuk tidak mengaitkannya dengan Pemilu 2024.

"Bagi saya, pengamat sekaligus praktisi hukum, sedikit aneh kenapa kasus ini baru sekarang digulirkan, inikan kasus lama tapi digulirkan lagi menjelang tahun pemilu," ujar dia.

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Baru Periksa Airlangga Hartarto

Alumni Universitas Syah Kuala Banda Aceh ini menilai bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga terkesan dipaksakan.

Apalagi, pada saat yang relatif sama muncul desakan pergantian Airlangga melalui Munaslub oleh sejumlah kelompok di internal Partai Golkar.

BACA JUGA: Puan bertemu Airlangga Hartarto, Hasto: Proses Konsolidasi Politik

"Dalam perspektif legal politics, kondisi seperti ini cenderung berkaitan dengan kepentingan faksi-faksi tertentu, apalagi jika dekat dengan pusat kekuasaan, untuk mengambil keuntungan politik. Dalam hal ini adalah menjadi jagal politik untuk merusak legitimasi Airlangga sebagai ketua umum," kata Erlanda.

Konsistensi serangan politik dalam kasus pemanggilan Airlangga sebagai saksi, menurut Erlanda, dapat dilihat secara jelas.

Buktinya, meski Airlangg telah memenuhi panggilan kejaksaan, tetap saja ada kelompok politik yang terus membelokkan isunya untuk mendorong pergantian ketua umum Golkar.

"Menurut saya konteks dan isunya jadi tidak nyambung. Katakanlah memang ada proses hukum, dan itupun sebatas saksi dengan kejelasan yang kita tidak tahu pasti, namun tiba-tiba ada penggiringan politik terkait kepemimpinan partai jelang pemilu yang merupakan momen strategis," ujar dia.

Erlanda mengimbau publik untuk melihat kasus ini secara bijaksana, tidak termakan upaya penggiringan opini politik.

Ia juga berharap penegakan hukum khususnya pihak kejaksanaan dapat bekerja secara profesional.

"Sekali lagi bagi saya terkesan aneh karena upaya kriminalisasi politik lebih dominan ketimbang proses penegakkan hukum itu sendiri. Apalagi dengan manuver dan pernyataan sejumlah elit politik berupa desakan turunnya Airlangga," tutupnya. (dil/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler