jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Reza menilai penyalahgunaan NAPZA memang harus dilawan. Namun, jika ada residivis yang kembali mengonsumsi NAPZA setelah rehabilitasi, artinya perlu ada sistem dibenahi.
BACA JUGA: 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"Ketika terjadi kasus residivisme penyalahgunaan narkoba. Jangan buru-buru, apalagi semata-mata menudingkan jari ke pelaku dan memberikan tepuk riuh ke aparat terkait," kata Reza saat dihubungi, Senin (8/1).
Menurutnya, kasus residivisme penyalahgunaan narkoba justru bisa jadi membuka bopeng penanganan masalah tersebut di Indonesia.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
Reza menjelaskan ada empat faktor relapse atau kambuhnya pengguna kembali mengonsumsi narkoba.
Pertama, masalah ketergantungan yang diatasi dengan pemberian obat-obat. Penanganan ini berpotensi adanya interaksi antar-obat atau reaksi obat tak terduga.
BACA JUGA: Oknum Caleg Ditangkap Gegara Kasus Narkoba, Keterlaluan!
Kemudian, penanganan bersifat klasikal. Artinya, pengguna narkoba kasus berbeda, ditangani dengan pola rehabilitasi yang sama.
"Tidak cukup perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang," ujarnya.
Ketiga, suasana sentra treatment yang didesain sangat ideal untuk penanganan penyalahgunaan narkoba.
Kondisi lingkungan yang tercipta tersebut berbeda dengan suasana ketika berada di dunia luar yang jauh dari ideal.
"Akibatnya, penyalahguna tidak punya kesanggupan ketika kembali ke dunia luar yang jauh dari ideal," tuturnya.
Terakhir, treatment yang diterapkan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba belum tuntas karena keterbatasan waktu.
"Penyalahguna sudah harus dikeluarkan dari sentra karena keterbatasan waktu, anggaran, dan penyalahguna berikutnya sudah mengantre minta diobati," imbuh Reza.
Dengan berbagai kemungkinan yang ada, Reza enggan sembarang menyimpulkan kasus residivisme penyalahgunaan narkoba terjadi karena faktor kesalahan pelaku semata.
Dia pun menyentil pihak yang memiliki otoritas terhadap penanganan pengguna penyalahgunaan NAPZA.
Kiranya, sudah seberapa serius para pemilik otoritas tersebut merehabilitasi para pengguna narkoba.
"Kalau kita pikir-pikir, empat hal itu 'kesalahan' siapa? Menurut saya, 'kesalahan' rezim penanganan penyalahgunaan NAPZA itu sendiri," ujarnya menegaskan.
"Renungannya, jangan-jangan 'kita' turut berkontribusi bagi kasus residivisme itu. Pertanyaannya, otoritas penegakan hukum sampai ke sanakah pemikirannya? Siapa yang perlu hakim panggil untuk mempertanggungjawabkan empat hal tadi?" imbuh Reza.
Sekadar informasi, baru-baru ini, aktor Ibra Azhari kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait dugaan kasus narkoba.
Tindakan sang aktor ini mengundang rasa heran masyarakat, lantaran tak kapok bolak-balik masuk bui. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah