Pakar Sebut Hampir Semua Ecommerce Gunakan Sistem Integrasi Vertikal di Jasa Logistik

Senin, 10 Juni 2024 – 09:09 WIB
Ilustrasi, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menyebut para pemain ecommerce aktivitas yang dilakukan dengan bentuk sistem integrasi vertikal. Foto: PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda merespons soal tudingan atas praktik monopoli oleh para pelaku industri ecommerce terhadap jasa layana jasa kurir yang digunakan.

Dia menyebut para pemain ecommerce aktivitas yang dilakukan dengan bentuk sistem integrasi vertikal yang menggabungkan platform belanja online dengan jasa kurir.

BACA JUGA: Affiliate Marketing di Platform Ecommerce Tingkatkan Penjualan UKM

Menurut Nailul pola bisnis seperti itu bertujuan memudahkan pengiriman barang dari platform belanja. 

Selain itu, konsumen juga diuntungkan.

BACA JUGA: Transaksi Ecommerce BTN Melonjak Tajam

Sebab, kata dia, rantai pasok pengiriman barang jadi lebih efisien karena terhubung antara ecommerce dan penyedia jasa ekspedisi. 

“Praktik ini, kan, sebenarnya merupakan praktik integrasi vertikal di mana satu pihak perusahaan mempunyai lini bisnis atau bekerja sama dengan perusahaan lain dalam satu proses produksi atau distribusi mendukung kegiatan dari perusahaan tersebut,” kata Nailul dalam siaran persnya, Senin (10/6).

BACA JUGA: Google Diduga Melakukan Monopoli, Regulator Jepang Bergerak

Dia menjelaskan apakah sistem integrasi vertikal menyalahi aturan? Justru menurut Nailul, sah-sah saja jika platform eCommerce melakukan hal tersebut. 

Menurutnya, hampir semua pemain eCommerce memberikan kesempatan kepada seller memilih perusahaan ekspedisi yang tersedia dan telah resmi bekerja sama.

Hal serupa juga, terbuka bagi buyer atau pengguna/pembeli yang bisa memilih perusahaan logistik mana yang akan mereka gunakan. 

Penjelasan ini pun sekaligus menjawab rencana Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang ini mendalami dugaan monopoli Lazada dan Shopee.

“Pemilihan kurir bisa kesepakatan bersama penjual dan pembeli. Jadi, unsur mematikan usaha ecommerce/merchant/jasa kurir lainnya ini yang menurut saya harus dibuktikan oleh KPPU. Saya sih menduga tidak bisa membuktikan karena pasar yang masih terbuka luas,” tutur Nailul. 

Nailul berpendapat, dugaan monopoli yang belakangan menjadi pembicaraan, perlu pembuktian.

Sebab, Lazada, Shopee, dan platform eCommerce lainnya seperti Tokopedia, Blibli, dan TikTok Shop, hampir menggunakan strategi serupa, yakni sistem integrasi vertikal pada platform.

Sistem itu memungkinkan perusahaan ekspedisi terafiliasi ikut bermain dalam bisnis pengiriman barang. 

“Kami lihat, Shopee mempunyai Shopee Express di mana pengiriman barang di platform Shopee melalui Shopee Express. Di menu pengiriman pun kita tidak memiliki pilihan untuk mengambil jasa kurir lainnya,” kata dia.

eCommerce bernuansa oranye itu, menampilkan berbagai pilihan berdasarkan kategori harga, kecepatan, dan kapasitas layanan pengiriman.

Namun, pembeli masih dapat mengganti perusahaan logistik yang tersedia berdasarkan kategori yang mereka pilih setelah checkout, sebelum penjual mengirimkan barang. 

Begitu juga di Tokopedia, Lazada, dan Tiktok Shop.

Nama perusahaan logistik tidak tercantum dalam pilihan pertama layanan pengiriman.

Hanya tersedia pilihan kategori Instant, Reguler, Same Day, Ekonomi/Hemat hingga Kargo berikut tarif pengiriman. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolaborasi Tiktok & Tokopedia Dinilai Bukan Monopoli


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler