jpnn.com - JAKARTA - Pakar Komunikasi Effendi Gazali yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) mengaku memiliki pendekatan ilmiah untuk menguji kebenaran pertemuan antara Koordinator KontraS Haris Azhar, dan Fredi Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 2014 silam.
Effendy menerangkan, untuk melihat kebenaran, dirinya akan mengonfirmasinya dari Kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak, rohaniawan, dan John Refra Kei.
BACA JUGA: Jokowi Puji Kinerja DPR/DPD Tahun Ini
"Kami ingin memastikan bahwa apa yang terjadi pada waktu Fredi Budiman bercerita ada Pak Haris Azhar itu memang terjadi. Lalu ada siapa-siapa saja di situ mendengarkan. Apakah persis seperti itu yang disampaikan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8).
Setelah mendapatkan konfirmasi dari nama-nama tersebut, baru dilakukan analisis terhadap tulisan Haris yang berjudul Catatan Busuk Seorang Bandit.
BACA JUGA: Wah, Pengelolaan Administrasi di Istana Tambah Parah
"Intinya itu tadi. Who-nya sudah dapat Haris Azhar sebagai warga negara. Why-nya untuk kepentingan publik bahwa semua mau perang melawan narkoba. How-nya Haris Azhar sudah menyampaikannya pada juru bicara presiden. Sekarang What-nya di dalam itu siapa saja yang hadir, persis seperti apa pembicaraannya, ditambah-tambah atau tidak," papar Effendi.
Effendi mengakui, dalam konteks komunikasi, selalu ada tujuan di dalamnya. Sehingga, objek yang menyebarkan komunikasi itu, bisa menambahkan dan mengurangi dari isi komunikasi, berdasarkan tujuan masing-masing pribadi.
BACA JUGA: Hakim PN Jakarta Pusat Diperiksa KPK
Apalagi, dalam tulisan tersebut, disebutkan adanya pemberian kepada pejabat Mabes Polri dari Fredi sebesar Rp 90 miliar. Menurut Effendy, hal inilah yang perlu diteliti lebih dalam lagi. Sebab, kata dia, satu pengakuan Haris yang menuliskan, sudah mengonfirmasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat perihal isi pledoi Fredi, tidak terbukti adanya pembelaan yang merujuk adanya transaksi terhadap pejabat Mabes Polri.
"Kalau saya pada komunikasinya saja. Misalnya pledoi FB, kan itu harus dapat persis pleidoinya seperti apa, tidak hanya dari salinan-salinan yang ada. Kemudian kami akan periksa, ada rekaman tidak waktu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ada CCTV tidak. Misalnya FB menyampaikannya persis seperti Haris tidak. Ini pencarian fakta untuk komunikasinya seperti itu," tandas Effendi. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Tertinggi di Asia
Redaktur : Tim Redaksi