jpnn.com, YANGON - Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyatakan prihatin atas jumlah korban jiwa dan luka-luka dan orang-orang mereka yang ditahan di berbagai daerah di Myanmar.
"ICRC mendesak pasukan keamanan untuk mengambil semua langkah yang mungkin dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan kekuatan dan senjata api terkontrol dengan ketat," kata ICRC dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (30/3).
BACA JUGA: Gadis 7 Tahun Tewas di Tangan Tentara, Myanmar Makin Membara
Komite itu juga juga mendesak agar militer Myanmar hanya diperbolehkan menggunakan kekerasan apabila sangat dibutuhkan dan saat tindakan lainnya telah dilakukan --guna memastikan kehidupan manusia dihormati.
Penggunaan senjata berapi yang mematikan harus dihindari, lanjut ICRC, kecuali hanya untuk melindungi orang-orang dari ancaman yang tak terhindarkan terhadap nyawa mereka dan saat langkah lain yang tak begitu ekstrem tidak lagi cukup.
BACA JUGA: Pemerintah Junta Militer Myanmar Tangkap Puluhan Jurnalis
"ICRC juga menyerukan bahwa mereka yang terluka harus segera diberikan akses terhadap perawatan medis yang layak dan tidak terhalang, tanpa ancaman lebih lanjut terhadap keamanan mereka," katanya.
Komite menekankan pentingnya dukungan dan penghormatan terhadap para pekerja dan relawan kesehatan dan armada ambulans. Juga, katanya, perlu dipastikan mereka tidak terhalangi atau terancam saat melalukan tugasnya dalam merawat atau mengevakuasi orang-orang yang sakit atau terluka ke fasilitas medis.
BACA JUGA: Militer Thailand Dikabarkan Bantu Rezim Kudeta Myanmar, Mayjen Amnat Srimak Langsung Bereaksi
Selain itu, mereka yang ditangkap maupun ditahan juga perlu diperlakukan dengan manusiawi. "Kehidupan mereka, integritas fisik dan kehormatan harus dihormati dan dilindungi dalam keadaan apa pun. Ini termasuk informasi terkait keberadaan mereka pada kerabat dan keluarga yang kerap berhubungan."
ICRC, yang merupakan organisasi independen itu, juga menyerukan tindakan yang terhormat terhadap mereka yang telah kehilangan nyawa, termasuk saat proses identifikasi dan pengembalian kepada keluarga mereka --tanpa adanya penundaan. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil