BACA JUGA: Kurangi Pengangguran, Menakertrans Resmikan Job Fair
Menurut polisi, pelanggaran itu pada pemalsuan umur oleh perusahaan yang mengirim Sumiati ke Saudi."Kita dapat informasi dari Satuan Reskrim Dompu, ada dugaan, Sumiati ini di bawah umur saat dikirim ke sana (Saudi)," kat Direktur Satu bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Brigjen (Pol) Agung Sabar, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11) siang.
Sumiati diberangkatkan ke Madinah Sumiati oleh PT Rajana Putri untuk bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga sejak 18 Juli 2010
BACA JUGA: Chevron dan Holcim Dinilai Terbaik Kelola Lingkungan
Polisi menyebut Sumiati lahir pada 12 Agustus 1992BACA JUGA: Soal Berkas Gayus, Kejagung Bakal Periksa Ulang Cirus
Temuan polisi ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah kerabat Sumiati dan dokumen pendidikan paket B miliknya"Tim baru saja balik dari sana (Dompu),’’ tukasnya.
Jika terbukti ada pemalsuan perusahaan pengirim itu dapat dikenaksn sanksi pidana.
Seperti diberitakan sebelumnya Sumiati mengalami penganiayaan saat bekerja pada keluarga Khalid Saleh Mohammad Alham selaku majikannyaIa mengalami perlakuan tidak manusiawi yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh dan wajahKarena itulah sejak 8 November lalu Sumiati dirawat secara intensif di Rumah Sakit Raja Fahd.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Jemaah Tiba di Tanah Air
Redaktur : Tim Redaksi