Palsu, Usia Sumiati Dimudakan

Jumat, 26 November 2010 – 17:33 WIB
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan investigasi menyusul terungkapnya penganiayaan terhadap Sumiati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTB, yang diduga disiksa majikan di Arab SaudiDari proses pemberangkatan, polisi menemukan indikasi adanya pemalsuan data saat pemberangkatan

BACA JUGA: Kurangi Pengangguran, Menakertrans Resmikan Job Fair

Menurut polisi, pelanggaran itu pada pemalsuan umur oleh perusahaan yang mengirim Sumiati ke Saudi.

"Kita dapat informasi dari Satuan Reskrim Dompu, ada dugaan, Sumiati ini di bawah umur  saat dikirim ke sana (Saudi)," kat Direktur Satu bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Brigjen (Pol) Agung Sabar, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11) siang.

Sumiati diberangkatkan ke Madinah Sumiati  oleh PT Rajana Putri untuk bekerja sebagai  Penata Laksana Rumah Tangga sejak 18 Juli 2010
Dalam dokumen keberangkatan itulah diduga umur Sumiati dipalsukan lebih tua dari sebenarnya

BACA JUGA: Chevron dan Holcim Dinilai Terbaik Kelola Lingkungan

Polisi menyebut Sumiati lahir pada 12 Agustus 1992
Namun saat diberangkatkan disebutkan berusia 23 tahun

BACA JUGA: Soal Berkas Gayus, Kejagung Bakal Periksa Ulang Cirus

Temuan polisi ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah kerabat Sumiati dan dokumen pendidikan paket B miliknya

"Tim baru saja balik dari sana (Dompu),’’ tukasnya.

Jika terbukti ada pemalsuan perusahaan pengirim itu dapat dikenaksn sanksi pidana.

 Seperti diberitakan sebelumnya Sumiati  mengalami penganiayaan saat bekerja pada keluarga Khalid Saleh Mohammad Alham selaku majikannyaIa mengalami perlakuan tidak manusiawi yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh dan  wajahKarena itulah sejak 8 November lalu Sumiati dirawat secara intensif di Rumah Sakit Raja Fahd.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Jemaah Tiba di Tanah Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler