Palsukan Kwitansi Pajak Reklame, Honorer Dinas Pertamanan Dipecat

Senin, 13 Oktober 2014 – 03:34 WIB

jpnn.com - MATARAM - Dinas Pertamanan sudah menemukan akar persoalan kwitansi palsu pembayaran pajak reklame. Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H Kemal Islam menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai honorer yang terlibat.

"Ya, jelas kita akan berhentikan, selesai, selesai dia," tegasnya.

BACA JUGA: APBD 2015 Kaltara Diprediksi Tembus Rp 2,5 T

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Mataram, Kemal mengungkapkan bahwa kwitansi palsu yang dipegang pemilik reklame dibuat oleh oknum calo dengan bantuan salah seorang pegawai honorer di dinas yang dipimpinnya. Menindaklanjuti hal itu pihaknya sudah melakukan evaluasi internal. Termasuk memanggil oknum pegawai honorer tersebut.

Meski demikian, sampai saat ini pihaknya masih perlu melakukan pertemuan langsung dengan pelaku usaha dan pihak yang membuat kwitansi agar ketemu titik terang persoalan tersebut. Memang SL, oknum calo yang mengurus izin reklame tersebut mengaku sudah membayar, namun tidak ada yang masuk ke Dinas Pertamanan.

BACA JUGA: Waskita Kompensasi Rumah Retak Akibat Proyek Tol

"Dia kan masih mengklaim bahwa kuitansi itu benar. Cuma kita ingin ketemu dulu sama mereka. Kita juga tidak ingin jalan sendiri-sendiri," katanya.

Sementara itu, pemilik Hotel Bidari Gede Gunanta mengatakan, masalah ini sebenarnya sudah diserahkan kepada Samsul, pihak yang dipercaya mengurus reklame tersebut. Menurutnya, langkah menggunakan jasa pihak ketiga bukan tanpa alasan. Itu disebabkan karena saat dirinya sendiri yang mengurus tidak ada respons baik dari Dinas Pertamanan yang saat itu masih dipimpin pejabat lama.

BACA JUGA: Tiga Nyawa Pemuda Melayang Gara-gara Miras

"Informasi yang saya terima pengajuan itu tidak bisa diterima karena di Jalan Pejanggik tidak boleh lagi ada plang, meskipun kenyataannya banyak yang terpasang," katanya.

Ia juga menyesalkan kwitansi yang dimiliki dinyatakan palsu. Sebab jika diteliti, kwitansi yang dimiliki sama persis dengan yang dikeluarkan Dinas Pertamanan.

"Bisa dibandingkan dengan kwitansi yang lain, tidak ada perbedaan, pak," katanya.

Mengenai tanggal sebenarnya mereka mengurus tahun 2014, namun karena petugas sangat buru-buru maka salah tulis tanggal dan tahunnya.

"Malah sebenarnya blangko itu ditandatangani duluan, itu keterangan Pak Samsul di depan Inspektorat," katanya.

Terkait rencana DPRD Kota Mataram yang ingin mempertemukan semua pihak, ia sangat mendukung. Sebab sebagai pengusaha pihaknya tidak ingin seolah-olah berhadapan dengan pemerintah. Secara pribadi ia mengaku tidak pernah keberatan membayar pajak, berapa pun kewajiban itu.

"Kalau ada tagihan kami pasti bayar kok," katanya. (ili)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap Gara-gara Jualkan Motor Curian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler