Palu Persetujuan RUU Pemilu Diketok Tersangka e-KTP

Jumat, 21 Juli 2017 – 06:59 WIB
Fraksi Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat Walk out. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu akhirnya disetujui menjadi UU di sidang paripurna DPR yang berlangsung dalam suasana langka, Jumat (21/7) dinihari.

Sebelum Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka dugaan korupsi e-KTP mengetok palu sebagai tanda disetujuinya RUU Pemilu menjadi UU, empat fraksi menyatakan walkout dari ruang sidang.

BACA JUGA: Novanto Pimpin Paripurna, RUU Pemilu Langsung Disetujui secara Aklamasi

Langkah itu diawali Fraksi PAN, menyusul Gerindra, Demokrat dan PKS. Itu mereka lakukan salah satunya karena menolak pengambilan keputusan tentang ambang batas presiden (presidential threshold) yang dianggap fundamental bagi kelangsungan demokrasi diputuskan melalui voting.

Juru bicara Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan sesuai sila keempat Pancasila, musyawarah untuk mencapai mufakat harusnya dikedepankan. Bukan melalui voting.

BACA JUGA: Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS Pilih Walkout Tolak Voting RUU Pemilu

"Kami atas nama Fraksi PAN untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan di forum paripurna kami nyatakan tidak ikut dan tidak akan bertanggungjawab atas hasil," kata Yandri.

Sikap walkout empat fraksi itu diikuti juga oleh para anggota fraksi yang duduk di kursi pimpinan. Seperti Fadli Zon (Gerindra), Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Demokrat).

BACA JUGA: Tak Beres-Beres sama Fadli Zon, Hanura Usul Setya Novanto Pimpin Paripurna

Fadli pun langsung menyerahkan palu pimpinan kepada Ketua DPR Setya Novanto yang duduk di sampimg kanannya. "Karena fraksi saya walkout, maka palu saya serahkan kepada saudara ketua DPR," ujar Fadli.

Jadilah Novanto pemimpin sidang, tapi tidak sendiri. Dia beruntung karena Fahri Hamzah yang sejatinya harus mengikuti sikap PKS yang walkout, ternyata memilih tetap bertahan dan duduk di samping kiri ketua umum Partai Golkar tersebut.

"Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi kepada kawan-kawan fraksi yang mungkin berbeda pendapat, saya usulkan kita tetap mengambil keputusan dalam RUU Pemilu ini, apakah dapat disetujui," tanya Novanto, dijawab setuju oleh anggota.

Ketika itu, ada 322 orang wakil rakyat dari fraksi pendukung pemerintah yang bertahan, yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura. Tanpa pikir panjang, Novanto dengan raut wajah kelelahan langsung meminta persetujuan atas RUU Pemilu.

"Apakah RUU, RUU Pemilu dapat disetujui?" tanya Novanto dan dijawab setuju oleh anggota yang ada.

Karena lupa menyebut persetujuan apakah untuk paket A atau B, Novanto menyampaikan bahwa yang disetujui 322 anggota adalah paket A.
Isinya ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara saint lague murni.

"Maka kita putuskan opsi A disetujui, apakah setuju?" katanya bertanya lagi. Karena suara bulat menjawab setuju, Novanto mengakhiri dinamika politik RUU Pemilu tersebut.

"Dengan demikian, dewan menyetujui RUU Pemilu menjadi undang-undang," tegasnya.(fat/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang RUU Pemilu Diskors Berkali-kali, Pak Tjahjo Cuma Bilang Begini...


Redaktur : Boy
Reporter : Boy, M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler