PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena

Rabu, 25 Desember 2024 – 15:47 WIB
Ilustrasi petugas PAM JAYA mendistribusikan air bersih. Foto dok PAM JAYA

jpnn.com - Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menjelaskan tentang kenaikan tarif air bersih pada 2025 nanti.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik (m3) per bulan.

BACA JUGA: Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025

Terlebih, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Tarif baru itu diterapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Dia menuturkan bahwa pelanggan rumah tangga dengan konsumsi air di angka 10 m3, tidak akan mengalami perubahan tarif.

BACA JUGA: Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?

“Mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama”, ucap Arief Nasrudin dalam keterangannya, Rabu (25/12).

Untuk kelompok pelanggan sosial/K I khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter justru mengalami penurunan tarif.

BACA JUGA: Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga

Sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya.

“Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik,” kata dia.

Arief bilang bahwa PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh.

“Hingga akhir 2030, ditargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah

(SR) tercapai, sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, PAM JAYA juga mewujudkan tarif berkeadilan dengan meluncurkan Kartu Air Sehat.

KAS adalah program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana), dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

“Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala,” tutur Arief.

Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif air promo antara lain:

- Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.

- Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan.

Selain mendapatkan tarif promo, pemegang Kartu Air Sehat juga akan mendapatkan layanan prioritas jika terjadi gangguan suplai air, berupa bantuan pengiriman air melalui mobil tangki PAM JAYA secara gratis.

Manfaat lain dari Kartu Air Sehat adalah asuransi gangguan pelayanan. Pelanggan 2A1 dan 2A2 yang mengalami gangguan suplai air mati pada periode tertentu dan melaporkan ke Contact Center PAM JAYA (1500223).

Mereka akan mendapatkan santunan atau penggantian kerugian sesuai besaran manfaat yang sudah ditetapkan per kelompok tarif maksimal 1  kali per bulan, yang akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler